Magelang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan menggunakan pesawat nirawak (drone) di Kota Magelang.

"ETLE drone merupakan salah satu upaya Polri dalam penegakan hukum, termasuk di Jawa Tengah," kata Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah Kompol Indra Hartono usai uji coba di Simpang Tiga Kebonpolo, Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat.

Selain uji coba, lanjut Indra, kegiatan itu juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa saat ini jajaran Polda Jateng tidak hanya menggunakan ETLE statis.

"Tidak hanya sebagai upaya penegakan hukum, pesawat drone ini dapat digunakan untuk pemantauan arus lalu lintas sehingga dapat tercipta situasi kamseltibcarlantas ( keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas)," jelasnya.

Indra menambahkan kelebihan penerapan ETLE drone tersebut ialah dapat menjangkau jarak hingga sejauh satu kilometer dan dapat digunakan di malam hari.

Selain itu, kelebihan lain dari ETLE drone itu yaitu dapat digunakan ke berbagai arah, sehingga dapat menjangkau pelanggaran sejauh satu kilometer, berbeda dengan ETLE statis yang hanya bisa di satu tempat.

"Dari pantauan dalam 5 menit ini, terdapat 15 pelanggar yang sudah ter-capture (tertangkap kamera) dari pesawat drone, kebanyakan tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengamanan, dan melanggar marka jalan," ujarnya.

Indra pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap tertib berlalu lintas meskipun tidak ada pengawasan dari petugas kepolisian di lapangan.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024