Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat kuota sebanyak 2.200 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) periode September 2023.

"Pada pengadaan CASN 2023 ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memperoleh alokasi formasi PPPK, sedangkan kuota untuk CPNS tidak mendapat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng Rahmah Nur Hayati di Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Dia mengungkapkan dari 2.200 kuota PPPK itu, paling besar di antaranya ialah guru sebanyak 1.500 formasi, kemudian diikuti tenaga teknis sebesar 421 formasi, dan tenaga kesehatan sejumlah 279 formasi.

Proses seleksi tersebut dimulai pada tanggal 17 September sampai 6 Oktober 2023 atau sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bagi yang berminat mendaftar, masyarakat diminta mempersiapkan diri dan memantau media sosial dan jalur komunikasi resmi.

"Pendaftaran seluruhnya dilakukan secara daring pada laman www.sscasn.BKN.go.id," kata Rahmah.

Untuk kanal aduan, bisa disampaikan melalui WhatsApp resmi BKD Jateng dengan nomor 08112777346, media sosial resmi BKD Provinsi Jawa Tengah, serta telegram https://t.me/PPPKJTG21.

Dia berharap melalui seleksi PPPK Pemprov Jateng dapat melakukan percepatan dan perbaikan pelayanan, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, karena penerimaan ASN tahun ini paling banyak dari dua sektor tersebut.

"Selain itu, diharapkan jumlah pegawai tetap ideal, sehingga kinerja yang selama ini telah dicapai tetap berjalan sebagaimana mestinya," imbuhnya.

Dia menyebut jumlah pegawai di Pemprov Jateng hingga 1 Agustus 2023 tercatat sebanyak 48.985 orang.

"Jumlah kondisi ideal kebutuhan pegawai untuk Pemprov Jateng sesuai penghitungan analisis jabatan dan analisis beban kerja adalah perlu ada tambahan 20 persen, dari kondisi existing pegawai saat ini yaitu 48.985 orang pegawai (per 1 Agustus 2023). Perkiraan ideal adalah 60.000 dan saat ini telah terpenuhi dari tenaga non-ASN," ujar Rahmah.

Baca juga: Kementerian PAN RB: Konsep paruh waktu adil bagi tenaga honorer

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024