Magelang (ANTARA) - Desa Karangrejo, Borobudur, Kabupaten Magelang, terpilih menjadi perwakilan Jawa Tengah(Jateng) untuk dicanangkan menjadi salah satu desa antikorupsi, saat ini tengah mengikuti tahap verifikasi oleh Pemkab Magelang dan Pemprov Jawa Tengah.

"Hari ini kami ingin mengetahui perkembangan Desa Karangrejo sebagai desa antikorupsi, sebelum dicanangkan akan dinilai, diverifikasi apakah data-data yang diberikan, masukan-masukan yang kemarin disampaikan sudah ditindaklanjuti," kata Inspektur Kabupaten Magelang Iwan Sutiarso di Magelang, Rabu.

Ia menyampaikan hari ini dilakukan penilaian untuk mengetahui apakah memang Desa Karangrejo ini layak menjadi desa antikorupsi di Jawa Tengah.

Iwan mengaku bangga karena Desa Karangrejo pada saat penilaian mandiri mendapat nilai 82. Diharapkan dengan perbaikan-perbaikan yang sudah dilakukan dan masukan-masukan yang sudah ditindaklanjuti, nilainya akan jauh lebih baik.

"Jauh lebih penting dari pada itu, semangat antikorupsi, nilai-nilai antikorupsi memang betul ada di desa ini dan ada di masyarakat desa sehingga antikorupsi itu menjadi budaya di desa Karangrejo yang bisa ditularkan ke desa-desa lain yang ada di Kabupaten Magelang," katanya.

Ia berharap dari 367 desa yang ada di Kabupaten Magelang, dari waktu ke waktu replikasi desa antikorupsi bisa ditiru desa lain, sehingga semangat antikorupsi ada di seluruh desa, masyarakat, bahkan semangat antikorupsi bisa menjadi budaya yang kental di Kabupaten Magelang.

"Desa Karangrejo salah satu yang memiliki semangat tinggi, dari parameter, dari indikator semuanya masuk, hanya tentu semuanya ada proses verifikasi yang dilakukan," katanya.

Pencanangan desa antikorupsi akan dilakukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Auditor Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Bambang Handono mengatakan semangat luar biasa dari para perangkat dan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Borobudur untuk mengikuti tahap demi tahap program desa antikorupsi.

"Tentu ini didorong oleh komitmen bupati untuk mendukung antikorupsi pada level desa dan mendukung antikorupsi bagi negeri tercinta ini," katanya.

Ia menyebutkan, pelaksanaan penilaian desa antikorupsi ini dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari unsur Inspektorat Jawa Tengah, Dispermasdukcapil Jawa Tengah, Dinas Kominfo Jawa Tengah, serta Inspektorat, Dispermades, dan Diskominfo Kabupaten Magelang.

"Kami berupaya penilaian desa anti korupsi ini dilakukan dengan objektif dan independen, setiap personel dan tim penilai hendaknya menjaga dan mengedepankan integritas dalam proses penilaian akhir desa anti korupsi.

Kami berharap seluruh desa akan memenuhi kriteria penilaian desa antikorupsi secara maksimal," katanya.

Kepala Desa Karangrejo M. Heli Rofikun mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jateng dan Pemkab Magelang yang telah memberikan pendampingan agar desanya lebih bagus dalam menjalankan program pemerintahan.

"Awalnya ketika dijadikan desa antikorupsi itu sangat berat bagi kami, administrasi dan lain-lain kami belum seberapa tertib, tapi alhamdulillah dukungan dari aparatur pemerintah desa, saya sendiri, dan dukungan dari masyarakat luar biasa," katanya.

Ia berharap Desa Karangrejo ke depan lebih baik lagi. Tidak hanya sebagai penilaian formal tetapi implementasi di masyarakat berjalan sesuai dengan yang diinginkan.

Heli berharap, jika Karangrejo dicanangkan sebagai desa antikorupsi, para perangkat desa lebih paham prosedur cara menjalankan roda pemerintahan.

"Jika kami dicanangkan jadi desa antikorupsi, sebagai bahan agar kami selalu berhati-hati menjalankan pemerintahan desa," katanya. 


Baca juga: Kemenkumham Jateng pertegas komitmen berantas korupsi

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024