Semarang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah melakukan pemetaan mengenai kesiapan dana hibah pilkada pada tiap pemerintah kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

"Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk segera dilaksanakan agar semua dapat terselesaikan, terutama terkait dengan dana hibah tahun 2024 yang bersumber pada APBD tingkat kabupaten dan kota," kata Anggota Bawaslu Provinsi Jateng Achmad Husein di Semarang, Jawa Tengah, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa hal itu bertujuan agar perencanaan program dan anggaran penyelenggara pemilihan kepala daerah berjalan optimal.

Menurut Achmad, pemetaan kesiapan dana hibah pilkada maupun manajemen dana hibah bukanlah hal baru. Sehingga, dengan demikian, dia optimistis pemilu berjalan dengan lancar.

"Pada Pilkada 2020, Bawaslu sudah punya modal bagaimana tata laksana pengelolaan dana hibah yang baik di 21 kabupaten dan kota; dan kegiatan tersebut berlangsung saat pandemi COVID-19, namun tetap berjalan lancar," jelasnya.

Dia pun mengimbau kepada jajaran Bawaslu kabupaten dan kota agar selalu menjalin hubungan solidaritas antarpemangku kepentingan, baik secara internal maupun eksternal.

"Hubungan kerja sama antar stakeholder perlu dijaga, karena tanpa adanya support dari berbagai pihak, Bawaslu akan mengalami kendala dalam melakukan pencegahan pelanggaran," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Semarang: Tak ada penguasaan wilayah pemasangan atribut parpol

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024