Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, menyiapkan dua tempat, yakni Sawah Besar dan Pasar Dargo untuk relokasi permanen pedagang kaki lima (PKL) Barito, yang dulu berjualan di bantaran Sungai Banjir Kanal Timur (BKT).

"Kami bertanggung jawab relokasi dan beberapa kali rapat hanya disepakati di dua tempat, yakni Sawah Besar dan Dargo," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto di Semarang, Senin.

Para PKL yang tergabung dalam Paguyuban Barito Karya Mandiri (BKM) sebelumnya direlokasi ke lahan milik Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) seiring normalisasi Sungai BKT yang dilakukan pada 2018.

Namun, kata dia, masa sewa di lahan milik MAJT habis sehingga Pemkot Semarang akan bertanggung jawab untuk mencarikan lokasi permanen untuk kelangsungan tempat berjualan para PKL tersebut.

Beberapa lokasi sudah sempat dijajaki, seperti Sentra PKL Taman Suryokusumo, tetapi tidak memungkinkan secara kondisi, mengingat banyak PKL Barito berjualan onderdil dan peralatan berat.

"Nanti, yang 223 akan menempati Sawah Besar. Sisanya akan saya kawal, tempatkan ke Dargo. Pembuatan lapak mandiri ya. Jadi, mereka ini sudah dua kali membuat lapak secara mandiri. Ini bisa jadi contoh (PKL lain)," katanya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban BKM Rochmat Yulianto berharap penataan tersebut adalah yang terakhir dan permanen sehingga mereka bisa berdagang dengan lebih tenang tanpa harus khawatir dipindah lagi.

"Sudah tiga tahun ini kami berusaha minta tempat yang permanen, salah satunya di Sawah Besar. Saat ini sudah dilakukan penataan di situ. (Anggota) Ada 557 pedagang, kalau di Sawah Besar tidak bisa semuanya ditampung," katanya.

Karena itu, kata dia, sesuai kesepakatan sisa pedagang akan ditempatkan di Pasar Dargo dengan sistem pembagian menggunakan kluster, yakni Pasar Dargo untuk PKL yang berjualan alat-alat ringan, seperti onderdil mobil biasa dan ban.

"Untuk di Sawah Besar, kami prioritaskan kluster logam, perkalengan, dan onderdil alat-alat besar. Kalau yang ringan, seperti (onderdil) mobil biasa, variasi mobil, penjualan ban, kami coba di Pasar Dargo," katanya.

Sejauh ini, Rochmat memastikan para pedagang sepakat dengan pembagian di dua lokasi tersebut, sebab penentuan klaster untuk lokasi berjualan dilakukan oleh paguyuban sendiri.

"Karena yang tahu kluster jualan atau perdagangan adalah paguyuban. Jadi, satu komando. Mungkin kalau yang mindah dari Pemkot karena tidak sesuai dengan klaster pasti akan bergejolak," katanya.

Baca juga: Pemkot fasilitasi PKL berjualan di sekitar Alun-Alun Semarang

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024