Wonosobo, Jateng (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah, menyerahkan sebanyak 1.228 sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap partisipasi masyarakat (PTSL PM) untuk warga tiga desa di Kabupaten Wonosobo.

Kepala ATR/BPN Wonosobo Agung Basuki, di Wonosobo, Rabu, menyebutkan penyerahan sertifikat untuk tiga desa, yaitu 288 sertifikat untuk Desa Blederan, 474 sertifikat Desa Kebrengan dan 466 sertifikat Desa Derongisor.

"Terima kasih untuk semua pihak yang telah menyukseskan program strategis ini. Alhamdulillah upaya Kantor Pertanahan sudah didukung penuh oleh Bupati Wonosobo," katanya pada penyerahan sertifikat yang dipusatkan di Desa Kebrengan Kecamatan Mojotengah.

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan program PTSL adalah wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat, untuk menghindari terjadi masalah di kemudian hari.

"Ini adalah program yang memudahkan masyarakat untuk memiliki bukti hak milik sah tanah, yaitu sertifikat dengan biaya murah bukan gratis. Biaya murah dan mudah, karena semua itu jelas dan ada aturannya serta legal," katanya.

Bupati Wonosobo mengajak masyarakat untuk bersyukur, karena mereka bisa mendapatkan sertifikat dengan biaya murah dibandingkan mengurus sendiri atau reguler. Oleh karena itu, masyarakat diminta mendukung dan menyukseskan program ini bersama-sama.

"Ingat, keabsahan kepemilikan tanah sangat penting. Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Maka dari itu simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini, kalau perlu difotokopi, sehingga suatu saat ketika diperlukan tidak susah mencarinya," katanya.

Ia mengapresiasi atas kinerja BPN Wonosobo dalam melayani program PTSL. Program ini membantu masyarakat, pemkab mendukung penuh dan siap memberikan fasilitasi dan kemudahan untuk kelancaran program PTSL ini. Sehingga di tahun 2024 semua tanah milik masyarakat di desa lengkap disertifikatkan.

"Kami mendukung program-program baik seperti ini. Di samping itu yang terpenting manfaatkan dengan baik atau disimpan dengan baik. Bila mana dibuat agunan, jangan untuk kredit konsumsi, tapi manfaatkan untuk kegiatan produktif seperti memulai atau menambah modal usaha," katanya.

Ia berharap melalui kegiatan produktif tersebut kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, kemudian akan berimplikasi pada kemandirian desa, serta terselesaikannya berbagai permasalahan sosial-ekonomi yang hingga saat ini masih ada.

Baca juga: BPN Pekalongan ajak masyarakat manfaatkan program PTSL gratis

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024