Jepara (ANTARA) - Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, melaksanakan kegiatan Police Go to School ke sejumlah sekolah untuk memberikan edukasi tentang pencegahan kenakalan remaja agar para pelajar tidak terlibat tindak pidana.

"Police Go to School merupakan program gagasan Polri untuk memberikan pendidikan di sekolah melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar, dan metode lainnya," kata Kasubsi Penerangan Masyarakat (Penmas) seksi Humas Polres Jepara Ipda Basirun di Jepara, Senin.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polres Jepara, mulai dari kapolres, wakapolres, pejabat utama, hingga kapolsek dan jajaran menyambangi sekolah tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK di Kabupaten Jepara.

"Kegiatan ini sebagai salah upaya penting meningkatkan edukasi untuk mencegah kenakalan remaja," ujarnya.

Ia mencontohkan kegiatan yang berlangsung di SMP Negeri 6 Jepara, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan bertindak selaku inspektur upacara saat upacara bendera pada hari Senin (24/7).

Sementara itu, Wakapolres Jepara Kompol Berry bertindak selaku pembina upacara di SMK Negeri 2 Jepara, termasuk di sekolah lainnya juga melibatkan semua jajaran.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam sambutannya memperkenalkan diri dan riwayat singkat serta motivasi kepada ratusan siswa/siswi SMP Negeri 6 Jepara.

Ia juga menyampaikan situasi kamtibmas di Jepara dan berpesan untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan terkait dengan penyalahgunaan minuman keras, merokok, hingga narkoba sebagai alat manipulatif.

"Ini merupakan program Polres Jepara. Kami mendatangi sekolah memberikan pemahaman sebagai langkah pencegahan kenakalan remaja," ujarnya.

Dalam arahannya, dia juga menegaskan tentang kedisiplinan peraturan lalu lintas karena siswa/siswi sebagai generasi penerus bangsa dan untuk mempersiapkan diri meraih masa depan.

"Jangan lupa memakai helm setiap berkendara di jalan raya, serta membawa kelengkapan mulai dari SIM, STNK, dan perlengkapan kendaraan yang sesuai dengan standar. Dengan disiplin berlalu lintas tentunya bisa meminimalkan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Selain itu, dia juga mengajak siswa mengisi waktu dengan hal-hal positif sehingga terhindar dari pergaulan negatif yang bisa merugikan diri sendiri, orang tua, maupun keluarga.

Kapolres mengingatkan kepada guru dan siswa bahwa tingkat kriminalitas khususnya yang didominasi anak remaja yang berusia di bawah 20 tahun periode bulan Januari hingga Juni 2023 mengalami kenaikan seperti kasus narkotika, minuman keras, asusila, pergaulan bebas, dan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Baca juga: Polisi sosialisasi tertib lalu lintas tanggulangi kenakalan remaja

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024