Magelang (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menelusuri dugaan adanya penarikan infak jariyah atau pengembangan madrasah bagi siswa baru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Magelang.

"Kami telah mendapat informasi dan akan menelusuri adanya penarikan infak tersebut," kata Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Magelang Hedi Riyanto dikonfirmasi di Magelang, Selasa.

Hedi mempertanyakan penarikan infak itu terkait dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau mungkin sudah ada rapat dengan wali murid setelah penerimaan siswa.

Seandainya infak itu terkait penerimaan peserta didik baru maka penarikan dasarnya apa mengingat dalam PPDB dilarang memungut biaya pendaftaran, kecuali kalau setelah penerimaan siswa kemudian ada rapat wali murid untuk penetapan pembayaran itu.

"Kami belum tahu persis sehingga akan menelusuri ke sana terkait anggaran itu," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, besaran infak jariyah bagi siswa baru di MAN 1 tersebut ada tiga pilihan, yakni Rp3 juta, Rp3,5 juta, dan Rp4 juta.

Sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa besaran infak tersebut disampaikan kepada wali murid sebelum ada musyawarah.

Dewan Pengawas Komite Sekolah MAN 1 Magelang Ahmad Dahlan ketika dikonfirmasi hal tersebut mengatakan besaran nilai infak itu merupakan tawaran kepada wali murid untuk memilih karena madrasah ini menerapkan subsidi silang.

Menurut dia, penentuan besaran nilai infak tersebut melibatkan orang tua siswa baru.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024