Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dalam kegiatan inspeksi mendadak yang dilakukan selama dua hari terakhir ini menemukan sejumlah hewan ternak yang belum cukup umur yang dijual oleh pedagang untuk keperluan hewan kurban.

"Pada pengecekan kesehatan hewan ternak di sejumlah depot, kami menemukan adanya indikasi hewan yang tidak sehat dan belum cukup umur untuk dijual masyarakat untuk hewan kurban," kata Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Batang Windu Suriaji di Batang, Rabu.

Menurut dia, menjelang Idul Adha, pihaknya fokus melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban untuk memberikan rasa aman pada masyarakat.

Sesuai ketentuan usia hewan ternak yang sudah bisa dijual, kata dia, seperti kambing harus berusia di atas 1 tahun atau sudah ganti gigi dan domba genap 6 bulan sudah masuk bulan ketujuh.

Ia yang didampingi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Syam Manohara mengimbau pada para pedagang hewan kurban agar jujur menyampaikan jika kambing maupun domba yang dijual belum cukup umur.

"Masih banyak orang yang belum tahu persis usia hewan ternak yang dibeli untuk hewan kurban. Oleh karena itu, kami mengimbau pedagang jujur menyampaikan informasi usia kambing maupun domba yang dijual," katanya.

Dikatakan, berdasar data tahun sebelumnya, pihaknya memprediksi penjualan hewan kurban jenis sapi 1.600 ekor dan 3.700 kambing.

Menurut dia, selama ini ketersediaan hewan ternak untuk Idul Adha masih dapat dipenuhi dari peternak setempat seperti dari Kecamatan Bandar, Bawang, Reban, dan Blado.

"Adapun hewan ternak dari daerah lain seperti Kendal, Blora, Grobogan, dan Jawa Timur. Untuk pedagang yang akan menjual hewan ternak untuk kurban maka harus menyertakan SKKH," katanya.

Windu Suraiji menambahkan sebelumnya pihaknya telah menemukan 10 sapi yang mengalami penyakit mulut dan kuku dan sudah diberikan vaksin sehingga kemungkinan sudah dapat dijual masyarakat menjelang Idul Adha.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024