Jepara (ANTARA) - Polres dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menggelar pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha untuk memastikan ternak yang dijual sehat dan tidak ada yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Alhmadulilllah, dalam pengecekan hari ini (21/6) di Pasar Pon Desa Jerukwangi, Kecamatan Bangsri, Jepara, tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terjangkit penyakit, baik  virus lumpy skin disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol maupun penyakit mulut dan kuku (PMK)," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat ikut terjun ke Pasar Hewan Jerukwangi di Jepara, Rabu.

Ia mengungkapkan, hewan ternak yang dijual di Pasar Pon Jerukwangi ini sudah mempunyai rekam jejak, mulai dari usia hewan, berat, dan kesehatan hewan.

Kolaborasi dengan dinas kesehatan hewan ini, imbuh dia, bertujuan untuk memastikan kesehatan dan ketersediaan hewan kurban di Jepara. Baik, kambing, kerbau maupun sapi.

Ia berharap, pelaksanaan Idul Adha nanti dapat diikuti dengan kegembiraan, kebahagiaan dan hewan ternak yang dijadikan hewan kurban juga bebas dari penyakit, mulai dari PMK hingga yang terbaru penyakit LSD.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kabupaten Jepara Mudhofir mengimbau peternak untuk melakukan pemisahan kandang ketika ditemukan hewan ternaknya yang mengalami gejala mirip LSD.

"Silakan ditempatkan atau diisolasi pada kandang tersendiri. Jangan lupa untuk melakukan vaksinasi untuk mencegah serangan penyakit, baik PMK maupun LSD," ujarnya.

Ia juga mengajak para peternak untuk menjaga kebersihan hewan dan kandangnya, sehingga ternaknya tidak mudah terjangkit penyakit, termasuk LSD.

Jika peternak menjumpai ternaknya terindikasi LSD atau penyakit lainnya segera dikomunikasikan kepada dinas kesehatan hewan agar bisa langsung ditangani sehingga potensi kesembuhannya juga besar.

Sapi yang terindikasi terserang LSD, antara lain kulitnya mengalami benjolan dan seperti terserang cacar pada manusia.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024