Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, bersama Dinas Perhubungan, dan Jasa Marga melakukan penertiban kendaraan besar seperti truk yang parkir di pintu keluar (exit) Tol Kandeman.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Agus Pardiyono Marianus di Batang, Kamis, mengatakan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk mengatasi permasalahan parkir liar yang sering terjadi di sepanjang pintu keluar Tol Kandeman, Kabupaten Batang.

"Selama ini, banyak truk yang parkir liar di exit tol Kandeman sehingga mengganggu dan membahayakan pada pengendara lain," katanya.

Menurut dia, pihaknya akan mengambil tindakan tegas pada sopir truk yang membandel memarkirkan kendaraan di tempat yang tidak semestinya.

Setelah proses penertiban dilakukan, dia berharap, Jasa Marga dapat menjaga ketertiban lalu lintas di lokasi tersebut yaitu dengan mencegah truk agar tidak parkir di bahu jalan sepanjang pintu keluar Tol Kandeman.

"Sasaran penertiban adalah untuk keselamatan pengendara dan kelancaran arus lalu lintas kendaraan yang keluar dan masuk Tol Kandeman," katanya.

Agus Pardiyono Marinus minta pada Jasa Marga agar memasang rambu-rambu lalu lintas tentang larangan parkir di sembarang tempat agar tidak menimbulkan kecelakaan.

Demikian juga, kata dia, para pedagang yang mangkal di sepanjang pintu keluar dan masuk Tol Kandeman bisa ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Batang.

"Kami berusaha melakukan penertiban dan pengawasan yang lebih ketat agar tercipta kamseltibcarlantas yang aman dan mengurangi potensi gangguan yang ditimbulkan oleh parkir liar di sepanjang pintu keluar dan masuk Tol Kandeman," katanya.

Baca juga: Polemik parkir di Solo, Gibran toleransi sampai tahun depan

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024