Kudus (ANTARA) -
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus, Jawa Tengah, mencatat penyaluran dana desa ke semua desa di Kabupaten Kudus, Jepara, dan Demak mencapai Rp220,92 miliar hingga 31 Mei 2023,  dari pagu anggaran sebesar Rp596,35 miliar.
 
"Dengan demikian, hingga akhir Mei 2023 tersalur 37,04 persen. Untuk tahap pertama sudah semua desa di tiga kabupaten tersalurkan," kata Kepala KPPN Kudus Muhammad Agus Lukman Hakim di Kudus, Selasa.
 
Alokasi dana desa sebesar Rp596,35 miliar diperuntukkan untuk 550 desa yang meliputi Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi sebesar Rp133,25 miliar untuk 123 desa, Kabupaten Demak sebesar Rp255,7 miliar untuk 243 desa, dan Kabupaten Jepara sebesar Rp207,39 miliar untuk 184 desa.
 
Untuk Kabupaten Demak tersalur sebesar Rp91,06 miliar atau 35,61 persen, kemudian Kabupaten Kudus tersalur Rp55,96 miliar atau 42 persen, dan Kabupaten Jepara tersalur sebesar Rp73,89 miliar atau 35,63 persen.
 
Penyaluran dana desa tahap pertama di Kabupaten Demak sudah 100 persen di 243 desa, demikian halnya di Kabupaten Kudus dengan jumlah 123 desa juga sudah tersalur semua. Sedangkan Kabupaten Jepara dengan jumlah 184 desa juga tersalur 100 persen.
 
Sementara itu untuk penyaluran tahap kedua, kata dia, belum banyak karena Kabupaten Demak baru dua desa, kemudian Kabupaten Kudus dan Jepara masing-masing baru empat desa.
 
Untuk pemanfaatan, salah satunya untuk program bantuan langsung tunai (BLT) untuk tahap pertama sudah tersalur semua. Sedangkan tahap kedua masih berlangsung.
 
Misal, di Kabupaten Demak dari 243 desa hingga akhir Mei 2023 baru 23 desa yang menyalurkan BLT tahap kedua, sedangkan di Kabupaten Kudus sudah terealisasi di 123 desa, dan Kabupaten Jepara baru 47 desa dari 184 desa.
 
Sementara itu skema penyaluran dana desa berlangsung tiga tahap, meliputi tahap I sebesar 40 persen, II sebesar 40 persen, dan tahap ketiga sebesar 20 persen. 

Baca juga: Pencairan dana desa tahap pertama di tiga kabupaten capai Rp208 miliar

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024