Pekalongan, Jateng (ANTARA) - PT Jasa Raharja Pekalongan, Jawa Tengah, menginformasikan klaim santunan kecelakaan yang diberikan pada ahli keluarga korban hingga akhir April 2023 mencapai Rp9,96 miliar atau naik sekitar 9,3 persen dibanding tahun sebelumnya Rp9,11 miliar.

"Ya, ada kenaikan pembayaran klaim santunan pada tahun ini. Pascapandemi COVID-19 menyebabkan aktivitas masyarakat semakin meningkat dibanding tahun sebelumnya," kata Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan Sugeng Prastowo di Pekalongan, Kamis.

Menurut dia, klaim santunan kecelakaan tersebut lebih didominasi oleh korban pengendara sepeda motor disusul mobil pribadi, dan kendaraan angkutan umum.

Bagi korban kecelakaan yang memiliki ahli waris yang sah, kata dia, sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965 akan mendapatkan santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 sebesar Rp50 juta.

"Kemudian bagi korban yang mengalami luka-luka akan mendapatkan biaya santunan maksimal Rp20 juta. Hal ini sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan angkutan umum," katanya.

Ia mengatakan pihaknya terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat.

Jasa Raharja, kata dia, akan selalu aktif dalam berbagai kegiatan yang bertujuan untuk mendukung program pemerintah, termasuk dalam kesiapan dan pengamanan selama arus mudik dan balik Lebaran 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja Pekalongan selama pengamanan Lebaran 2023, kata dia, antara lain mendirikan posko cek poin pelayanan terpadu, memberikan bingkisan simpatik di pos pelayanan, pelayanan pengobatan gratis, melaporkan kondisi terkini arus lalu lintas, dan kegiatan jemput bola bagi percepatan pembayaran santunan para korban meninggal dunia.

"Kami mengimbau para pengendara agar taat dan disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya. Selain cek kondisi kendaraan dan surat sah berkendara," demikian Sugeng Prastowo.

Baca juga: Jasa Raharja jamin seluruh korban bus terjun ke jurang di Guci

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024