Kudus (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah hingga kini baru menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari dua partai politik, meskipun jadwal pendaftarannya berakhir pada 14 Mei 2023.
"Hari ini (11/5) memang ada dua parpol yang datang ke KPU Kudus untuk menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg, yakni PDI Perjuangan dan Partai Nasional Demokrat (NasDem)," kata Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah di Kudus, Kamis.
Akan tetapi, kata dia, PDI Perjuangan yang datang lebih awal terpaksa pulang terlebih dahulu karena kendala teknis. Rencananya Kamis (11/5) sore akan kembali ke KPU untuk dilakukan serah terima berkas pendaftaran bakal caleg.
Sementara Partai NasDem, imbuh dia, yang datang urutan kedua berkas pendaftaran 45 bakal caleg dinyatakan diterima.
Dengan demikian parpol yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran ada dua, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem, sedangkan jumlah bakal calegnya ada 90 orang.
"Parpol lainnya memang ada yang sudah menginformasikan akan segera mendaftarkan para bakal caleg-nya. Di antaranya dari PKB, PAN dan Partai Demokrat," ujarnya.
Untuk parpol lainnya, kata dia, sudah banyak yang berkonsultasi soal kelengkapan berkas pendaftarannya, namun belum melakukan konfirmasi kapan akan mendaftarkan.
Ketua DPD Partai NasDem Kudus Superiyanto bersyukur berkas pendaftaran para bakal caleg Partai NasDem diterima, sehingga pihaknya menunggu hasil verifikasi administrasi masing-masing bakal caleg.
"Jumlah bakal caleg yang saya daftarkan ada 45 orang dan sudah memenuhi persyaratan, bahkan melebihi kuota 30 persen perempuan," ujarnya.
Ia optimistis dari 18 bakal caleg perempuannya ada yang berpotensi jadi karena selain dikenal masyarakat juga memiliki jiwa petarung dalam Pemilu Legislatif 2024.
Sementara target kursi dewan pada Pemilu 2024, kata dia, sebanyak sembilan kursi dari perolehan kursi saat ini hanya empat kursi.
Baca juga: Baru satu parpol di Banyumas daftarkan bacaleg
"Hari ini (11/5) memang ada dua parpol yang datang ke KPU Kudus untuk menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg, yakni PDI Perjuangan dan Partai Nasional Demokrat (NasDem)," kata Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah di Kudus, Kamis.
Akan tetapi, kata dia, PDI Perjuangan yang datang lebih awal terpaksa pulang terlebih dahulu karena kendala teknis. Rencananya Kamis (11/5) sore akan kembali ke KPU untuk dilakukan serah terima berkas pendaftaran bakal caleg.
Sementara Partai NasDem, imbuh dia, yang datang urutan kedua berkas pendaftaran 45 bakal caleg dinyatakan diterima.
Dengan demikian parpol yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran ada dua, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem, sedangkan jumlah bakal calegnya ada 90 orang.
"Parpol lainnya memang ada yang sudah menginformasikan akan segera mendaftarkan para bakal caleg-nya. Di antaranya dari PKB, PAN dan Partai Demokrat," ujarnya.
Untuk parpol lainnya, kata dia, sudah banyak yang berkonsultasi soal kelengkapan berkas pendaftarannya, namun belum melakukan konfirmasi kapan akan mendaftarkan.
Ketua DPD Partai NasDem Kudus Superiyanto bersyukur berkas pendaftaran para bakal caleg Partai NasDem diterima, sehingga pihaknya menunggu hasil verifikasi administrasi masing-masing bakal caleg.
"Jumlah bakal caleg yang saya daftarkan ada 45 orang dan sudah memenuhi persyaratan, bahkan melebihi kuota 30 persen perempuan," ujarnya.
Ia optimistis dari 18 bakal caleg perempuannya ada yang berpotensi jadi karena selain dikenal masyarakat juga memiliki jiwa petarung dalam Pemilu Legislatif 2024.
Sementara target kursi dewan pada Pemilu 2024, kata dia, sebanyak sembilan kursi dari perolehan kursi saat ini hanya empat kursi.
Baca juga: Baru satu parpol di Banyumas daftarkan bacaleg