Semarang (ANTARA) - Kondisi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah yang berlokasi di Jalan Prambanan Barat Raya No 1 A, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa malam, tampak lengang usai operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pintu gerbang kantor yang berada di kawasan Perumahan Pasadena Semarang itu pun tertutup rapat.

Di halaman kantor tampak terparkir sebuah mobil berpelat nomor dinas milik pemerintah dan sebuah truk operasional milik Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Saat berita ini ditulis, belum tampak segel atau tanda dari KPK yang menjadi penanda bahwa lokasi tersebut sudah dilakukan OTT.

Seorang penjaga di dalam bangunan kantor tersebut sempat menemui sejumlah wartawan yang datang ke tempat itu. Namun, penjaga kantor tersebut enggan menjawab pertanyaan wartawan dan langsung kembali masuk ke dalam.

"No comment, no comment," kata penjaga yang tidak diketahui identitasnya itu sambil berlalu pergi.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik lembaga antirasuah itu telah melakukan OTT terhadap beberapa pihak atas dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.

"Benar, hari ini KPK melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan. Sejumlah pihak yang terjaring OTT segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta. Rencana, para pihak yang ditangkap akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini," ujar Ali.


 

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024