Semarang (ANTARA) - Rencana relokasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta memasuki babak final. Rutan yang terletak di jantung Kota Surakarta itu dipastikan pindah ke Kabupaten Karanganyar.
Lokasi persisnya yakni di lingkungan Ngrawoh, Kelurahan Tegalgede, dengan total luas lahan keseluruhan 32.583 meter persegi.
Kepastian pemindahan Rutan Surakarta ke Bumi Intanpari (sebutan Kabupaten Karanganyar) itu diperkuat setelah Pemkab Karanganyar bersama dengan Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Penandatanganan naskah hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah, di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis (23/02).
Baca juga: Temui Bupati Karanganyar, Yuspahruddin bahas relokasi Rutan Surakarta
Kondisi Rutan Surakarta saat ini dinilai sudah tidak memenuhi standar yang berlaku. Mulai dari over kapasitas, banjir, bangunan yang mulai rapuh, hingga potensi gangguan keamanan karena letaknya yang berada di tengah kota.
Ditemui seusai kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin menyampaikan alasan mengapa Kabupaten Karanganyar dipilih menjadi singgasana Rutan Surakarta yang baru.
Salah satu alasannya sebab Kabupaten Karanganyar hingga hari ini belum memiliki fasilitas Lapas/ Rutan yang secara Undang-undang (UU) mengatur setiap Kabupaten maupun Kota harus memiliki fasilitas Lapas/ Rutan.
Baca juga: Relokasi Rutan Surakarta masih dalam proses hibah lahan
Selain itu pemindahan Rutan Surakarta ke Kabupaten Karanganyar dilakukan karena tanah yang tersedia memungkinkan untuk meningkatkan jumlah kapasitas terhadap warga binaan dari Rutan Surakarta.
“Kami berusaha harus lebih besar dan kalau bisa mampu menampung 1.000 warga binaan. Mengingat Rutan di Kota Surakarta sudah terlalu banyak mengakomodasi warga binaan yang berasal dari Surakarta, Karanganyar, Sukoharjo, dan Wonogiri," katanya.
Fasilitas yang dibangun pun, lanjutnya, harus menjamin kesehatan penghuni lapas, tersedianya pelatihan kemandirian, dan tidak boleh melanggar HAM.
Baca juga: Kemenkumham kembali lakukan audiensi terkait relokasi Rutan Surakarta
Pria kelahiran Bengkulu itu pun berharap dengan pembangunan fasilitas Lapas/ Rutan di Kabupaten Karanganyar tersebut dapat membantu meningkatkan perekonomian wilayah sekitar.
Setali tiga uang dengan Kakanwil, Bupati Kabupaten Karanganyar Juliatmono menyampaikan dukungannya agar pembangunan Rutan Surakarta secepat mungkin direalisasikan.
Ia juga meyakini pembangunan Rutan Surakarta yang baru di Kabupaten Karanganyar dapat menambah penghasilan masyarakat sekitar.
"Semoga pembangunan dapat berjalan secepat mungkin, agar dapat memberikan manfaat bagi semuanya dalam hal ekonomi warga sekitar maupun kenyamanan warga binaan di Lapas, karena penghuni Lapas juga harus dimanusiakan, tempat yang baru harus lebih baik dan nyaman," katanya.
Baca juga: Menkumham setujui relokasi Rutan Surakarta
Pembangunan Rutan Surakarta di Kabupaten Karanganyar rencananya dimulai tahun ini dan dapat menampung warga binaan yang berasal dari Surakarta, Karanganyar, dan Sukoharjo.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Rutan Kelas I Surakarta Urip Dharma Yoga, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono, Kepala Bagaian Program & HumasToni Sugiarto, Kepala Sub Bagian Pelaporan Dedi Hartono, beserta Forkopimda Kabupaten Karanganyar.
Lokasi persisnya yakni di lingkungan Ngrawoh, Kelurahan Tegalgede, dengan total luas lahan keseluruhan 32.583 meter persegi.
Kepastian pemindahan Rutan Surakarta ke Bumi Intanpari (sebutan Kabupaten Karanganyar) itu diperkuat setelah Pemkab Karanganyar bersama dengan Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Penandatanganan naskah hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah, di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis (23/02).
Baca juga: Temui Bupati Karanganyar, Yuspahruddin bahas relokasi Rutan Surakarta
Kondisi Rutan Surakarta saat ini dinilai sudah tidak memenuhi standar yang berlaku. Mulai dari over kapasitas, banjir, bangunan yang mulai rapuh, hingga potensi gangguan keamanan karena letaknya yang berada di tengah kota.
Ditemui seusai kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin menyampaikan alasan mengapa Kabupaten Karanganyar dipilih menjadi singgasana Rutan Surakarta yang baru.
Salah satu alasannya sebab Kabupaten Karanganyar hingga hari ini belum memiliki fasilitas Lapas/ Rutan yang secara Undang-undang (UU) mengatur setiap Kabupaten maupun Kota harus memiliki fasilitas Lapas/ Rutan.
Baca juga: Relokasi Rutan Surakarta masih dalam proses hibah lahan
Selain itu pemindahan Rutan Surakarta ke Kabupaten Karanganyar dilakukan karena tanah yang tersedia memungkinkan untuk meningkatkan jumlah kapasitas terhadap warga binaan dari Rutan Surakarta.
“Kami berusaha harus lebih besar dan kalau bisa mampu menampung 1.000 warga binaan. Mengingat Rutan di Kota Surakarta sudah terlalu banyak mengakomodasi warga binaan yang berasal dari Surakarta, Karanganyar, Sukoharjo, dan Wonogiri," katanya.
Fasilitas yang dibangun pun, lanjutnya, harus menjamin kesehatan penghuni lapas, tersedianya pelatihan kemandirian, dan tidak boleh melanggar HAM.
Baca juga: Kemenkumham kembali lakukan audiensi terkait relokasi Rutan Surakarta
Pria kelahiran Bengkulu itu pun berharap dengan pembangunan fasilitas Lapas/ Rutan di Kabupaten Karanganyar tersebut dapat membantu meningkatkan perekonomian wilayah sekitar.
Setali tiga uang dengan Kakanwil, Bupati Kabupaten Karanganyar Juliatmono menyampaikan dukungannya agar pembangunan Rutan Surakarta secepat mungkin direalisasikan.
Ia juga meyakini pembangunan Rutan Surakarta yang baru di Kabupaten Karanganyar dapat menambah penghasilan masyarakat sekitar.
"Semoga pembangunan dapat berjalan secepat mungkin, agar dapat memberikan manfaat bagi semuanya dalam hal ekonomi warga sekitar maupun kenyamanan warga binaan di Lapas, karena penghuni Lapas juga harus dimanusiakan, tempat yang baru harus lebih baik dan nyaman," katanya.
Baca juga: Menkumham setujui relokasi Rutan Surakarta
Pembangunan Rutan Surakarta di Kabupaten Karanganyar rencananya dimulai tahun ini dan dapat menampung warga binaan yang berasal dari Surakarta, Karanganyar, dan Sukoharjo.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Rutan Kelas I Surakarta Urip Dharma Yoga, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono, Kepala Bagaian Program & HumasToni Sugiarto, Kepala Sub Bagian Pelaporan Dedi Hartono, beserta Forkopimda Kabupaten Karanganyar.