Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak eksternal guna kelancaran proses relokasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta termasuk yang dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin dengan menemui Bupati Karanganyar Juliyatmono, Jumat (9/12).
Pertemuan di sebuah hotel itu membahas relokasi Rutan Surakarta yang rencananya dipindahkan ke Kelurahan Tegalgede Kecamatan Karanganyar dalam rangka peningkatan fungsi dan peran pembinaan pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah.
Mendukung penuh rencana relokasi, pemerintah Kabupaten Karanganyar bersedia menyediakan lahan kurang lebih seluas 3 hektare.
"Lahan itu masih masuk lahan hijau dan masih menunggu perubahan lahan yang akan diperuntukkan sebagai kawasan pemukiman," kata Bupati Karanganyar yang menyampaikan progres Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) yang masih berproses di kementerian ATR BPN dan dirinya meminta dukungan ke Menteri Hukum dan HAM agar RDTRK segera terealisasi.
Baca juga: Kemenkumham kembali lakukan audiensi terkait relokasi Rutan Surakarta
Baca juga: Kemenkumham Jateng audensi percepatan relokasi Rutan Surakarta
Ada pun beberapa hal yang mendasari pemindahan Rutan Surakarta dan pembangunan UPT baru. Pertama adalah over kapasitas di Rutan Surakarta yang mencapai 191,6 persen dimana kapasitas hunian sejumlah 298 sedangkan isi saat ini sebanyak 577 warga binaan. Kedua adalah wilayah kerja yang sangat luas meliputi tiga kabupaten/kota dengan total luas sebesar 1.284,49 km2.
Selanjutnya kondisi gedung Rutan saat ini merupakan peninggalan jaman kolonial yang telah mengalami beberapa kerusakan bangunan, dan sudah tidak sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Kora Surakarta.Selain itu, letaknya yang dekat dengan pemukiman padat penduduk dan sering terjadi banjir di Rutan dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Tampak hadir duduk bersama di dalam pertemuan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Bagian dan Program Humas Budhiarso Widhyarsono, Kepala Rutan Surakarta Urip Dharma Yoga, Kepala Kantor Imigrasi Surakarta Winarko. Selain itu juga hadir Kepala BKD Karanganyar, Kepala Dinas PUPR Karanganyar, Sekretaris Dinas PUPR Karanganyar, serta Bagian Hukum Karanganyar.
Baca juga: Pimpinan tinggi Kemenkumham Jateng tinjau lahan relokasi Rutan Rembang
Pertemuan di sebuah hotel itu membahas relokasi Rutan Surakarta yang rencananya dipindahkan ke Kelurahan Tegalgede Kecamatan Karanganyar dalam rangka peningkatan fungsi dan peran pembinaan pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah.
Mendukung penuh rencana relokasi, pemerintah Kabupaten Karanganyar bersedia menyediakan lahan kurang lebih seluas 3 hektare.
"Lahan itu masih masuk lahan hijau dan masih menunggu perubahan lahan yang akan diperuntukkan sebagai kawasan pemukiman," kata Bupati Karanganyar yang menyampaikan progres Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) yang masih berproses di kementerian ATR BPN dan dirinya meminta dukungan ke Menteri Hukum dan HAM agar RDTRK segera terealisasi.
Baca juga: Kemenkumham kembali lakukan audiensi terkait relokasi Rutan Surakarta
Baca juga: Kemenkumham Jateng audensi percepatan relokasi Rutan Surakarta
Ada pun beberapa hal yang mendasari pemindahan Rutan Surakarta dan pembangunan UPT baru. Pertama adalah over kapasitas di Rutan Surakarta yang mencapai 191,6 persen dimana kapasitas hunian sejumlah 298 sedangkan isi saat ini sebanyak 577 warga binaan. Kedua adalah wilayah kerja yang sangat luas meliputi tiga kabupaten/kota dengan total luas sebesar 1.284,49 km2.
Selanjutnya kondisi gedung Rutan saat ini merupakan peninggalan jaman kolonial yang telah mengalami beberapa kerusakan bangunan, dan sudah tidak sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Kora Surakarta.Selain itu, letaknya yang dekat dengan pemukiman padat penduduk dan sering terjadi banjir di Rutan dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Tampak hadir duduk bersama di dalam pertemuan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Bagian dan Program Humas Budhiarso Widhyarsono, Kepala Rutan Surakarta Urip Dharma Yoga, Kepala Kantor Imigrasi Surakarta Winarko. Selain itu juga hadir Kepala BKD Karanganyar, Kepala Dinas PUPR Karanganyar, Sekretaris Dinas PUPR Karanganyar, serta Bagian Hukum Karanganyar.
Baca juga: Pimpinan tinggi Kemenkumham Jateng tinjau lahan relokasi Rutan Rembang