Purwokerto (ANTARA) - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho komitmen untuk terus memperjuangkan pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia.
Perhatiannya terhadap persoalan korupsi berawal saat Guru Besar Bidang Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum (FH) Unsoed itu menjadi Ketua Pusat Studi Antikorupsi FH Unsoed pada tahun 2020.
Pembina Unit Pandu Lingkungan Mahasiswa Pencinta Alam (UPL MPA) Unsoed itu sangat aktif dalam memberikan opini-opini terhadap tindakan-tindakan yang berpotensi adanya tindak pidana korupsi.
Hal tersebut sebagai bagian dari perjuangan dalam mengawal antikorupsi di Indonesia, dan konsistensi tersebut terus dijaga sampai sekarang.
Baca juga: Unsoed gelar Kelas Inspirasi Kebangsaan di Malaysia
Konsistensi dalam mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia, membuat pria kelahiran 24 Juli 1964 itu mendapatkan banyak kepercayaan, antara lain sebagai penggagas koalisi guru besar antikorupsi utama lisensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pembina Penyuluh Antikorupsi Jawa Tengah, dan pemrakarsa terbentuknya Forum Penyuluh Anti-Korupsi Nasional.
Tidak hanya itu, Prof Hibnu juga menjadi pereviu jurnal integritas KPK, terutama untuk makalah-makalah yang berkaitan dengan korupsi, baik yang berkaitan dengan penindakan, pencegahan, atau peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Saat ini, dia juga diminta untuk menyiapkan draf kurikulum penyelidikan dan penyidikan untuk para penyidik KPK.
Sederet penghargaan pun diraihnya, antara lain sebagai "Narasumber Favorit" dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-15 TVOne dan terbaru dinobatkan sebagai salah seorang Tokoh Inspiratif Jawa Tengah untuk kategori Hukum saat perayaan HUT Ke-71 Suara Merdeka.
"Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, semoga dapat menginspirasi dan memberikan sumbangsih pada negara dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia," kata Prof Hibnu.
Baca juga: Faperta Unsoed siapkan kurikulum program studi berbasis OBE
Baca juga: Seleksi perangkat desa di Kudus, Unsoed gelar "tryout" daring
Perhatiannya terhadap persoalan korupsi berawal saat Guru Besar Bidang Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum (FH) Unsoed itu menjadi Ketua Pusat Studi Antikorupsi FH Unsoed pada tahun 2020.
Pembina Unit Pandu Lingkungan Mahasiswa Pencinta Alam (UPL MPA) Unsoed itu sangat aktif dalam memberikan opini-opini terhadap tindakan-tindakan yang berpotensi adanya tindak pidana korupsi.
Hal tersebut sebagai bagian dari perjuangan dalam mengawal antikorupsi di Indonesia, dan konsistensi tersebut terus dijaga sampai sekarang.
Baca juga: Unsoed gelar Kelas Inspirasi Kebangsaan di Malaysia
Konsistensi dalam mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia, membuat pria kelahiran 24 Juli 1964 itu mendapatkan banyak kepercayaan, antara lain sebagai penggagas koalisi guru besar antikorupsi utama lisensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pembina Penyuluh Antikorupsi Jawa Tengah, dan pemrakarsa terbentuknya Forum Penyuluh Anti-Korupsi Nasional.
Tidak hanya itu, Prof Hibnu juga menjadi pereviu jurnal integritas KPK, terutama untuk makalah-makalah yang berkaitan dengan korupsi, baik yang berkaitan dengan penindakan, pencegahan, atau peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Saat ini, dia juga diminta untuk menyiapkan draf kurikulum penyelidikan dan penyidikan untuk para penyidik KPK.
Sederet penghargaan pun diraihnya, antara lain sebagai "Narasumber Favorit" dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-15 TVOne dan terbaru dinobatkan sebagai salah seorang Tokoh Inspiratif Jawa Tengah untuk kategori Hukum saat perayaan HUT Ke-71 Suara Merdeka.
"Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, semoga dapat menginspirasi dan memberikan sumbangsih pada negara dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia," kata Prof Hibnu.
Baca juga: Faperta Unsoed siapkan kurikulum program studi berbasis OBE
Baca juga: Seleksi perangkat desa di Kudus, Unsoed gelar "tryout" daring