Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membentuk tim reaksi cepat (TRC) penanggulangan bencana hingga tingkat desa dalam upaya optimalisasi mitigasi dan penanggulangan bencana di daerah setempat.
"Saat ini memang sudah terbentuk TRC tingkat kabupaten, nantinya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus kami instruksikan untuk membentuknya hingga tingkat kecamatan dan desa," kata Bupati Kudus Hartopo saat rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pembentukan TRC Penanggulangan Bencana Kudus di ruang pertemuan lantai 3 Gedung Disdukcapil Kudus, Rabu.
Tujuannya, kata dia, agar mitigasi dan penanggulangan bencana lebih maksimal.
Salah satu upaya mitigasi bencana, kata Hartopo, OPD terkait, khususnya Dinas PUPR dan BPBD agar terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) terkait bantuan, pembangunan, dan normalisasi sungai yang telah diusulkan.
Ia juga mengapresiasi kinerja para relawan, karena berkat peran mereka, Kudus bisa mengatasi permasalahan bencana yang terjadi selama ini.
"Tentunya, OPD terkait dapat mendukung penuh apa yang telah dilakukan para relawan, terlebih sebagian besar personel TRC Kabupaten Kudus adalah relawan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus Mundir menambahkan bahwa tugas pokok dan fungsi TRC penanggulangan bencana dimulai dari saat pra-bencana, keadaan darurat, hingga setelah bencana.
Dengan kehadiran tim TRC penanggulangan bencana, diharapkan permasalahan bencana alam di Kudus bisa diatasi dan dampaknya juga bisa diminimalkan.
"Sesuai SK Bupati Kudus tentang TRC penanggulangan bencana, nantinya kami tindaklanjutI pembentukan di tingkat kecamatan," ujarnya.
"Saat ini memang sudah terbentuk TRC tingkat kabupaten, nantinya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus kami instruksikan untuk membentuknya hingga tingkat kecamatan dan desa," kata Bupati Kudus Hartopo saat rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pembentukan TRC Penanggulangan Bencana Kudus di ruang pertemuan lantai 3 Gedung Disdukcapil Kudus, Rabu.
Tujuannya, kata dia, agar mitigasi dan penanggulangan bencana lebih maksimal.
Salah satu upaya mitigasi bencana, kata Hartopo, OPD terkait, khususnya Dinas PUPR dan BPBD agar terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) terkait bantuan, pembangunan, dan normalisasi sungai yang telah diusulkan.
Ia juga mengapresiasi kinerja para relawan, karena berkat peran mereka, Kudus bisa mengatasi permasalahan bencana yang terjadi selama ini.
"Tentunya, OPD terkait dapat mendukung penuh apa yang telah dilakukan para relawan, terlebih sebagian besar personel TRC Kabupaten Kudus adalah relawan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus Mundir menambahkan bahwa tugas pokok dan fungsi TRC penanggulangan bencana dimulai dari saat pra-bencana, keadaan darurat, hingga setelah bencana.
Dengan kehadiran tim TRC penanggulangan bencana, diharapkan permasalahan bencana alam di Kudus bisa diatasi dan dampaknya juga bisa diminimalkan.
"Sesuai SK Bupati Kudus tentang TRC penanggulangan bencana, nantinya kami tindaklanjutI pembentukan di tingkat kecamatan," ujarnya.