Kudus (ANTARA) - Anggota pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan/desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang baru dilantik diminta jaga integritas dan netralitasnya selama bertugas pada Pemilu 2024, kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan.

Setelah pelantikan anggota panwaslu kelurahan/desa di Rumah Makan Persada Kudus, Senin, Wahibul Minan mengatakan bahwa tugas pengawasan Pemilu 2024 merupakan pengabdian terhadap negara, khususnya di bidang pengawasan.

"Nantinya anggota panwaslu desa juga ikut berkontribusi merawat demokrasi dalam pemilihan umum," katanya

Untuk itulah, lanjut dia, mereka dituntut menjadi penyelenggara pemilihan yang berintegritas dan adil sehingga masyarakat percaya bahwa sistem demokrasi makin baik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus meminta jajarannya itu untuk bersikap sopan dan tidak perlu lagi menunjukkan wajah yang galak karena hal terpenting pelaksanaan tugas di lapangan adalah sesuai dengan target.

Dalam waktu dekat, kata dia, mereka akan bertugas mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual syarat dukungan perseorangan bagi calon peserta Pemilu Anggota DPD RI 2024.

Tugas lainnya, yakni pencocokan dan penelitian (coklit) calon daftar pemilih apakah sesuai dengan prosedur atau tidak.

"Sesuai dengan aturan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 harus mendatangi rumah ke rumah warga," ujarnya.

Wahibul Minan mengakui satu desa/kelurahan satu anggota panwaslu memang belum ideal sehingga mereka harus intens berkomunikasi dengan para pihak di lapangan.

Ia menyebutkan jumlah pendaftar calon anggota panwaslu kelurahan/desa di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus ada 604 pendaftar.

Setelah melalui seleksi administrasi dan wawancara oleh panwaslu kecamatan setempat, terpilih 132 anggota panwaslu desa/kelurahan yang bertugas di 123 desa/kelurahan di Kudus.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024