Semarang (ANTARA) - Rencana pemindahan Rutan Kelas I Surakarta ke wilayah Kabupaten Karanganyar mendekati final. Hal itu terungkap pada audiensi jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah A. Yuspahruddin dengan Bupati Karanganyar Juliyatmono, Kamis (2/2).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karanganyar tersebut, Yuspahruddin menyerahkan surat balasan dari Menteri Hukum dan HAM terkait tindak lanjut rencana pembangunan Rutan Surakarta.

Bupati Karanganyar Juliyatmono yang didampingi jajarannya menerima surat tersebut dan menyambut baik serta mengimbau untuk sesegera mungkin rencana pembangunan Rutan Surakarta direalisasikan.

"Kalau bisa rencana ini segera direalisasikan, karena dari Pemkab sudah siap melepas asset sedangkan dari Kemenkumham sendiri anggaran juga sudah ada. Kalau bisa bulan Maret sudah mulai pemadatan," katanya.

Dalam pertemuan sebelumnya Pemkab Karanganyar telah menyediakan Lahan sebagai lokasi baru untuk Rutan Surakarta. Lahan tersebut terletak di Lingkungan Ngrawoh, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar dengan total luas keseluruhan 32.583 meter persegi.

Pada proses pemilihan lokasi baru untuk Rutan Surakarta bukan hanya perihal ketersediaan lahan. Ada berbagai pertimbangan yang menjadi perhatian, misalnya soal lingkungan yang nyaman dan aman, memiliki pasokan air yang mencukupi untuk kebutuhan di dalam rutan dan terhindar dari banjir.

Juliyatmono meyakini jika lokasi tersebut cocok digunakan untuk pembangunan Rutan Surakarta yang baru. Selain itu, pembangunan Rutan di Karanganyar juga bisa menambah penghasilan masyarakat sekitar.

Namun terungkap dalam pertemuan tersebut, salah satu kendala proses pembangunan Rutan Surakarta dalam proses perpindahan ke Kelurahan Tegalgede, Kabupaten Karanganyar yakni masih terdapat lahan yang memiliki status sebagai lahan hijau.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil beserta jajarannya bermaksud untuk meminta dukungan dari Bupati Karanganyar agar proses pengalihan lahan dari lahan hijau menjadi lahan kuning yang dalam hal ini kewenangan Kementerian ATR/ BPN dapat segera rampung agar proses relokasi dapat segera dimulai.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono, Kepala Bagian dan Program Humas Toni Sugiarto, serta Kepala Rutan Surakarta Urip Dharma Yoga.

Hadir pula, Setda Kabupaten Karanganyar, Kepala BKD Kabupaten Karanganyar, dan Kepala Bagian Hukum Pemkab Karanganyar.

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024