Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuka akses pengurusan perizinan bagi para pelaku usaha guna mencegah munculnya rokok ilegal atau tanpa cukai resmi.

“Kalau menemukan pengusaha rokok ilegal bisa di edukasi, kalau perlu izin, urus izin baik-baik, tapi mereka kebanyakan tembakan (memalsukan merek, red). Untuk para pengusaha bisa komunikasi terbuka malah nanti kami edukasi," kata Ganjar saat menghadiri pemusnahan 9,7 juta rokok ilegal oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di halaman Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Selasa.

Menurut Ganjar, pemusnahan rokok ilegal ini sebagai bentuk penegakan undang-undang, serta pentingnya sosialisasi pentingnya penerimaan cukai rokok bagi masyarakat.

Penanganan rokok ilegal, lanjut dia,  menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan sebab pabrik rokok ilegal kian menjamur dan hampir ada di tiap daerah.

"PR kami makin tidak ringan karena produk rokok ternyata ada di mana-mana. Jadi, bea cukai berjalan, kepolisian berjalan, kejaksaan berjalan, TNI juga ikut. Maka jika kemudian kami bisa mendeteksi dan kemudian modus makin bisa diketahui, maka insyaallah tidak terlalu sulit,” ujarnya.

Ia  menyebut masyarakat harus dilibatkan dalam upaya penanganan rokok ilegal dan dapat melaporkan melaporkan apabila mengetahui adanya rokok tanpa cukai resmi. 

"Karena kalau melihat ini diproduksi ada yang home industry, ada pabrik kecil jadi bukan tidak kelihatan, itu kelihatan. Jadi kalau masyarakat mengetahui ini bisa melaporkan kemudian bisa kami tindak," katanya.

Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY dengan cara dibakar ini merupakan hasil penindakan selama tahun 2022 dengan beragam modus penyebarannya seperti memakai jasa travel, transportasi truk, dan kurir.


Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024