Pekalongan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terus menggiatkan pengawasan verifikasi administrasi dan faktual bakal calon Dewan Perwakilan Daerah RI untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan Sugiharto di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) diberikan kewenangan melakukan verifikasi administrasi dan  faktual dukungan dari bakal calon DPD RI.

"Kami terus mengawasi bagaimana keakuratan dukungan daripada calon perseorangan yang akan ikut dalam kepesertaan Pemilu 2024," katanya.

Menurut dia, pihaknya lebih memfokuskan pencegahan pelanggaran pemilu, termasuk proses pencatutan nama masyarakat yang masuk ke salah satu pendukung pencalonan yang ada di KPU.

"Padahal yang bersangkutan tidak merasa mendukung salah satu bakal calon atau partai politik tersebut sehingga pelanggaran mulai dari administrasi hingga pelanggaran berat dalam setiap tahapan pemilu bisa dicegah," katanya.

Sugiharto mengatakan pihaknya sudah merekomendasikan hal tersebut dan KPU sudah menindaklanjuti apabila ada temuan pelanggaran pemilu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan Rahmi Rosyada Thoha memaparkan pelaksanaan verifikasi administrasi itu dilaksanakan secara serentak di seluruh KPU kabupaten/kota masing-masing provinsi. 

Pelaksanaannya, kata dia, akan dilakukan setelah KPU melakukan analisa terhadap dokumen yang disampaikan para bakal calon seperti dukungan ganda dan status pekerjaan pemberi dukungan.

"Setelah verifikasi administrasi selesai, kemudian kami mulai menyiapkan verifikasi faktual untuk calon Dewan Perwakilan Daerah yang merupakan domain dari wakil provinsi," katanya.

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024