Kudus, Jawa Tengah (ANTARA) - Penyerapan APBD 2022 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga 31 Desember 2022, mencapai Rp1,6 triliun atau 86,17 persen dari total anggaran sebesar Rp2,58 triliun.
"Dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus, mayoritas penyerapan anggarannya cukup tinggi," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono di Kudus, Jateng, Selasa.
Untuk mencapai penyerapan anggaran 100 persen, kata dia, memang sulit, mengingat plafon anggaran yang tersedia merupakan prediksi maksimal.
Ia mencontohkan proyek kegiatan fisik saat dilelang tentu pihak ketiga akan menawar lebih rendah dari plafon anggaran yang biasanya tersedia dengan prediksi maksimal.
"Ketika hasil lelangnya ternyata dimenangkan oleh pihak yang menawar lebih rendah dari plafon anggaran yang tersedia, tentunya dana yang digunakan untuk pembangunan tidak seluruhnya," ujarnya.
Anggaran selama 2022 sebesar Rp2,58 triliun digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan di 33 OPD di Kabupaten Kudus.
Ia mengatakan anggaran sebesar Rp2,58 triliun terbagi menjadi pos belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Untuk pos belanja operasi nilainya sebesar Rp1,84 triliun, sedangkan pos belanja modal sebesar Rp456,12 miliar. Kemudian belanja tak terduga nilainya Rp18,66 miliar dan belanja transfer sebesar Rp268,69 miliar.
Sementara, realisasi penyerapan anggaran untuk pos belanja operasi mencapai Rp1,57 triliun atau 85,36 persen, sedangkan pos belanja modal sebesar Rp379,1 miliar atau 83,11 persen. Untuk pos belanja tak terduga terealisasi 42,51 persen dan belanja transfer sebesar 99,96 persen.
Berdasarkan data dari BPPKAD Kudus, dari puluhan OPD di Kabupaten Kudus persentase realisasi penyerapan tertinggi di Kantor Kecamatan Undaan sebesar 99,68 persen, sedangkan OPD yang mendapatkan anggaran belanja cukup besar realisasi tertinggi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup sebesar 95,04 persen dari total anggaran sebesar Rp75,29 miliar, disusul Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang mencapai 94,63 persen dari anggaran Rp102,69 miliar.
Sementara, Dinas Pendidikan dan Kepemudaan yang mendapatkan anggaran sebesar Rp702,82 miliar terealisasi 86,83 persen, sedangkan Dinas Kesehatan yang mendapatkan anggaran Rp241,51 miliar terealisasi sebesar 82,96 persen.
Penyerapan terendah dari Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dari anggaran Rp87,45 miliar hanya terealisasi 34,15 persen.
"Dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus, mayoritas penyerapan anggarannya cukup tinggi," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono di Kudus, Jateng, Selasa.
Untuk mencapai penyerapan anggaran 100 persen, kata dia, memang sulit, mengingat plafon anggaran yang tersedia merupakan prediksi maksimal.
Ia mencontohkan proyek kegiatan fisik saat dilelang tentu pihak ketiga akan menawar lebih rendah dari plafon anggaran yang biasanya tersedia dengan prediksi maksimal.
"Ketika hasil lelangnya ternyata dimenangkan oleh pihak yang menawar lebih rendah dari plafon anggaran yang tersedia, tentunya dana yang digunakan untuk pembangunan tidak seluruhnya," ujarnya.
Anggaran selama 2022 sebesar Rp2,58 triliun digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan di 33 OPD di Kabupaten Kudus.
Ia mengatakan anggaran sebesar Rp2,58 triliun terbagi menjadi pos belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Untuk pos belanja operasi nilainya sebesar Rp1,84 triliun, sedangkan pos belanja modal sebesar Rp456,12 miliar. Kemudian belanja tak terduga nilainya Rp18,66 miliar dan belanja transfer sebesar Rp268,69 miliar.
Sementara, realisasi penyerapan anggaran untuk pos belanja operasi mencapai Rp1,57 triliun atau 85,36 persen, sedangkan pos belanja modal sebesar Rp379,1 miliar atau 83,11 persen. Untuk pos belanja tak terduga terealisasi 42,51 persen dan belanja transfer sebesar 99,96 persen.
Berdasarkan data dari BPPKAD Kudus, dari puluhan OPD di Kabupaten Kudus persentase realisasi penyerapan tertinggi di Kantor Kecamatan Undaan sebesar 99,68 persen, sedangkan OPD yang mendapatkan anggaran belanja cukup besar realisasi tertinggi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup sebesar 95,04 persen dari total anggaran sebesar Rp75,29 miliar, disusul Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang mencapai 94,63 persen dari anggaran Rp102,69 miliar.
Sementara, Dinas Pendidikan dan Kepemudaan yang mendapatkan anggaran sebesar Rp702,82 miliar terealisasi 86,83 persen, sedangkan Dinas Kesehatan yang mendapatkan anggaran Rp241,51 miliar terealisasi sebesar 82,96 persen.
Penyerapan terendah dari Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dari anggaran Rp87,45 miliar hanya terealisasi 34,15 persen.