Solo (ANTARA) - Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) siap mengimplementasikan hasil Muktamar ke-48 Muhammadiyah yang belum lama ini di Solo dalam kehidupan kampus.
“Sebagai salah satu amal usaha pendidikan Muhammadiyah, Unimus harus mengimplementasikan hasil Muktamar ke-48 dalam kehidupan kampus," kata Masrukhi, Rektor Unimus Masrukhi pada Kamis (29/12/) dalam acara Kabar Muhammadiyah.
Masrukhi memaparkan bahwa terdapat tujuh hasil keputusan muktamar sebagai bekal yang paling substantif bagi para pengurus persyarikatan dan pimpinan amal usaha Muhammadiyah. Pertama, peneguhan keislaman dan ideologi Muhammadiyah. Kedua, penguatan dan penyebaran pandangan Islam berkemajuan.
Ketiga, memperkuat dan memperluas basis umat di akar rumput. Keempat, mengembangkan amal usaha Muhammadiyah unggulan dan kekuatan ekonomi. Kelima, berdakwah bagi masyarakat milenial. Keenam, reformasi kaderisasi dan diaspora kader ke berbagai lingkungan dan bidang kehidupan. Ketujuh, digitalisasi dan intensitas internasionalisasi.
Ketujuh poin ini disebut Masrukhi bahkan sudah sejak lama diterapkan dalam kehidupan kampus Unimus Semarang.
Terkait poin penguatan dan penyebaran pandangan Islam berkemajuan, Masrukhi menekankan bahwa Islam yang mempunyai tujuan menurut Al -Qur’an adalah rahmatan lil alamin haruslah disosialisasikan kepada warga kampus. “Islam berkemajuan akan terwujud manakala masyarakat Islam, masyarakat Muhammadiyah memahami, menghayati, nilai Islam dalam Al-Qur’an dan Hadist secara komprehensif serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk memberi kontribusi positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata dia.
Ia menambahkan, upaya pengembangan Unimus sebagai salah satu amal usaha Muhammadiyah agar dapat menjadi unggulan terus dilakukan. “Unimus sedang menata diri untuk meraih akreditasi unggul dan mengembangkan media perkuliahan yang diselaraskan dengan masyarakat mahasiswa yang merupakan kelompok milenial yang tata cara pembelajarannya tidak bisa disamakan dengan tata cara perkuliahan tradisional,” ujarnya.
Unimus juga terus mengembangkan dan menambah kerjasama internasional dalam bentuk riset kolaborasi internasional, pengabdian masyarakat internasional.
“Tujuh poin penting hasil Muktamar ini terus kami kembangkan dalam program Renstara yang ada di Unimus agar perjalanan lembaga ini senafas dengan visi misi persyarikatan Muhammadiyah,” tegas Masrukhi.
“Sebagai salah satu amal usaha pendidikan Muhammadiyah, Unimus harus mengimplementasikan hasil Muktamar ke-48 dalam kehidupan kampus," kata Masrukhi, Rektor Unimus Masrukhi pada Kamis (29/12/) dalam acara Kabar Muhammadiyah.
Masrukhi memaparkan bahwa terdapat tujuh hasil keputusan muktamar sebagai bekal yang paling substantif bagi para pengurus persyarikatan dan pimpinan amal usaha Muhammadiyah. Pertama, peneguhan keislaman dan ideologi Muhammadiyah. Kedua, penguatan dan penyebaran pandangan Islam berkemajuan.
Ketiga, memperkuat dan memperluas basis umat di akar rumput. Keempat, mengembangkan amal usaha Muhammadiyah unggulan dan kekuatan ekonomi. Kelima, berdakwah bagi masyarakat milenial. Keenam, reformasi kaderisasi dan diaspora kader ke berbagai lingkungan dan bidang kehidupan. Ketujuh, digitalisasi dan intensitas internasionalisasi.
Ketujuh poin ini disebut Masrukhi bahkan sudah sejak lama diterapkan dalam kehidupan kampus Unimus Semarang.
Terkait poin penguatan dan penyebaran pandangan Islam berkemajuan, Masrukhi menekankan bahwa Islam yang mempunyai tujuan menurut Al -Qur’an adalah rahmatan lil alamin haruslah disosialisasikan kepada warga kampus. “Islam berkemajuan akan terwujud manakala masyarakat Islam, masyarakat Muhammadiyah memahami, menghayati, nilai Islam dalam Al-Qur’an dan Hadist secara komprehensif serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk memberi kontribusi positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata dia.
Ia menambahkan, upaya pengembangan Unimus sebagai salah satu amal usaha Muhammadiyah agar dapat menjadi unggulan terus dilakukan. “Unimus sedang menata diri untuk meraih akreditasi unggul dan mengembangkan media perkuliahan yang diselaraskan dengan masyarakat mahasiswa yang merupakan kelompok milenial yang tata cara pembelajarannya tidak bisa disamakan dengan tata cara perkuliahan tradisional,” ujarnya.
Unimus juga terus mengembangkan dan menambah kerjasama internasional dalam bentuk riset kolaborasi internasional, pengabdian masyarakat internasional.
“Tujuh poin penting hasil Muktamar ini terus kami kembangkan dalam program Renstara yang ada di Unimus agar perjalanan lembaga ini senafas dengan visi misi persyarikatan Muhammadiyah,” tegas Masrukhi.