Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menyatakan hingga kini belum ada wisatawan yang tertahan di Pulau Karimunjawa mengadu ke posko pengaduan karena kehabisan perbekalan.

"Pemkab Jepara sudah menyiapkan tempat penginapan sementara hingga dapur umum sebagai langkah antisipasi ketika ada wisatawan yang kehabisan perbekalan," kata Camat Karimunjawa Muslikin di Jepara, Selasa.

Ia mengungkapkan posko pengaduan disiapkan di kantor Kecamatan Karimunjawa, sedangkan tempat penginapannya terdapat 14 kamar dan terdapat aula yang bisa dipakai pula untuk menampung para wisatawan dengan kapasitas hingga 100 orang.

Sementara jumlah wisatawan di Karimunjawa diperkirakan mencapai 495 orang, termasuk para pekerja yang hendak pulang ke Jepara.

Dari jumlah wisatawan tersebut, tercatat ada 35 wisatawan asing yang ikut tertahan di Pulau Karimunjawa akibat kapal penyeberangan tidak diizinkan berlayar pada 23-31 Desember 2022 karena gelombang tinggi.

Upaya lain yang dilakukan Pemkab Jepara, yakni dengan mengajukan surat permohonan deviasi kapal Pelni KM Kelimutu ke Karimunjawa untuk mengangkut wisatawan yang tertahan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI pada 25 Desember 2022 yang ditandatangani Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta.

Pada 23-31 Desember 2022 dimungkinkan tidak ada kapal penyeberangan yang diizinkan berlayar untuk melayani pelayaran dari Jepara ke Karimunjawa sehingga mengakibatkan ratusan wisatawan tertahan di Karimunjawa.

Dengan keterbatasan kapal yang ada di Jepara, Pemkab Jepara mengajukan permohonan deviasi kapal Pelni KM Kelimutu untuk berlayar ke Karimunjawa mengevakuasi wisatawan yang tertahan serta mengirimkan bahan pokok makanan untuk masyarakat Karimunjawa, mengingat kapal tersebut sanggup melewati gelombang yang ada di perairan utara Pulau Jawa.

Pemkab Jepara juga mengimbau pengusaha hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI untuk memberikan diskon khusus atau tarif yang tidak memberatkan terhadap wisatawan yang membutuhkan.
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024