Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Pimpinan Wilayah Muslimat Nahdlatul Ulama menyelenggarakan pelatihan bagi paralegal guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kasus kekerasan perempuan dan anak di Jateng masih tinggi, yang mengakibatkan gangguan terhadap mental para perempuan maupun anak ini. Mereka itu butuh pendamping dan pendamping itu apabila unsur dari perempuan, utamanya dari organisasi sosial itu akan lebih mudah berkomunikasi," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Semarang, Jumat.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Jateng, kata dia, hingga November 2022 tercatat ada 632 kasus kekerasan terhadap anak, serta 791 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Menurut dia, perempuan dan anak yang telanjur mengalami kekerasan harus mendapat pendampingan.

Wagub menjelaskan bahwa peserta pelatihan paralegal ini nantinya diarahkan pula untuk memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan secara hukum.

Dengan pendampingan tersebut, Wagub menginginkan agar para korban bisa mendapatkan keadilan atas kejadian yang dialaminya sehingga tidak ada lagi pemikiran bahwa proses hukum tidak bisa dilakukan karena korban tidak memiliki kekuasaan atau kekuatan secara finansial.

"Ini harus diubah. Maka, dengan mengubah itu, kita gerakkan, bekerja sama dengan organisasi-organisasi perempuan, memberikan pelatihan paralegal, yang nantinya bisa memberikan pendampingan dengan sukarela karena mereka bergerak untuk ke sosial.

Ia melanjutkan, "Kalau itu muncul, saya yakin bisa mengangkat kasus-kasus yang selama ini masih belum terungkap atau belum tersampaikan."

Wagub juga mengingatkan bahwa kekerasan tidak sekadar ditujukan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan fisik, seksual, ataupun psikis, tetapi tidak memberikan akses bagi komunitas disabilitas juga termasuk kekerasan.

"Disabilitas juga memiliki hak untuk mengakses pendidikan, pekerjaan, dan perlakuan yang baik. Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh warga Jawa Tengah ketika memiliki kasus apa pun, termasuk memiliki saudara atau famili atau anak yang memiliki kebutuhan khusus, yuk didorong untuk mendapatkan akses bagi mereka," katanya.

Wagub menegaskan bahwa Pemprov Jateng berkomitmen untuk memenuhi hak para penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan adanya keberpihakan dari sisi regulasi, yakni Peraturan Daerah Nomor 11/ 2014 tentang Hak Penyandang Disabilitas dan Penganggaran bagi Unit Layanan Disabilitas.

Selain itu, Pemprov Jateng gencar melakukan sosialisasi, pendampingan, dan pelatihan sesuai dengan minat dan kemampuan difabel.

Baca juga: Pemprov Jawa Tengah gandeng BBPOM gelar edukasi pangan aman di pesantren


Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024