Batang (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani memberikan pendidikan politik tentang pemilihan umum pada para santri Pondok Pesantren Jlamprang Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu.
"Memang saat ini untuk kegiatan berkampanye pemilu dilarang. Akan tetapi untuk memberikan pendidikan politik diperbolehkan," kata Arsul Sani dihadapan seratusan santri di Batang, Minggu.
Menurut dia, pendidikan politik merupakan hal penting bagi warga Indonesia yang sudah memiliki usia 17 tahun dan memiliki kartu tanda penduduk, atau sudah menikah untuk mengetahui tentang pemilu, pilkades, pilkada, dan pilpres.
"Sebagai warga yang memiliki hak pilih untuk memilih calon kepala desa, calon bupati, calon legislatif, serta calon presiden. Demikian juga sebagai warga Indonesia juga memiliki hak dipilih sebagai calon pemimpin," katanya.
Pada kesempatan itu, Arsul Sani menyebutkan sejumlah nama bakal calon Presiden RI yang diperkirakan maju dalam Pilpres 2024 seperti Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Menhan Prabowo Subianto, dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Bawesdan.
Kemudian untuk bakal calon Wakil Presiden seperti Menteri BUMN Erick Thohir, Sandiaga Uno, dan Khofifah Indar Pariwangsa.
"Oleh karena itu, para santri dan santriwati yang sudah memiliki memilih memiliki kewajiban untuk memberikan hak suaranya karena negara kita menganut sistem demokrasi. Demikian juga, seyogyanya para santri harus 'nderek'(ikut) sama romo kiai," katanya.
Mantan Wakil Bupati Batang Suyono mengatakan bahwa santri pondok pesantren merupakan generasi bangsa yang memiliki potensi untuk memperbaiki politik demokrasi saat ini karena mereka beragama dan berakhlak.
"Tentunya politik untuk membangun negeri, bukan politik kasar, dan bukan politik korup. Oleh karena itu, bagaimana kita bisa menciptakan anak muda menjadi generasi penerus yang hebat dan sukses dunia dan akhirat," katanya.
Pada kesempatan itu, Suyono yang juga menjabat Sekretaris DPW PPP Jateng itu mempersilakan Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyerahkan bantuan obat-obatan, sarung, dan ratusan sandal jepit pada para santri Ponpes Jlamprang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang.
Baca juga: Ponpes Takmirul Sragen serahkan proses hukum terkait kematian santri
"Memang saat ini untuk kegiatan berkampanye pemilu dilarang. Akan tetapi untuk memberikan pendidikan politik diperbolehkan," kata Arsul Sani dihadapan seratusan santri di Batang, Minggu.
Menurut dia, pendidikan politik merupakan hal penting bagi warga Indonesia yang sudah memiliki usia 17 tahun dan memiliki kartu tanda penduduk, atau sudah menikah untuk mengetahui tentang pemilu, pilkades, pilkada, dan pilpres.
"Sebagai warga yang memiliki hak pilih untuk memilih calon kepala desa, calon bupati, calon legislatif, serta calon presiden. Demikian juga sebagai warga Indonesia juga memiliki hak dipilih sebagai calon pemimpin," katanya.
Pada kesempatan itu, Arsul Sani menyebutkan sejumlah nama bakal calon Presiden RI yang diperkirakan maju dalam Pilpres 2024 seperti Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Menhan Prabowo Subianto, dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Bawesdan.
Kemudian untuk bakal calon Wakil Presiden seperti Menteri BUMN Erick Thohir, Sandiaga Uno, dan Khofifah Indar Pariwangsa.
"Oleh karena itu, para santri dan santriwati yang sudah memiliki memilih memiliki kewajiban untuk memberikan hak suaranya karena negara kita menganut sistem demokrasi. Demikian juga, seyogyanya para santri harus 'nderek'(ikut) sama romo kiai," katanya.
Mantan Wakil Bupati Batang Suyono mengatakan bahwa santri pondok pesantren merupakan generasi bangsa yang memiliki potensi untuk memperbaiki politik demokrasi saat ini karena mereka beragama dan berakhlak.
"Tentunya politik untuk membangun negeri, bukan politik kasar, dan bukan politik korup. Oleh karena itu, bagaimana kita bisa menciptakan anak muda menjadi generasi penerus yang hebat dan sukses dunia dan akhirat," katanya.
Pada kesempatan itu, Suyono yang juga menjabat Sekretaris DPW PPP Jateng itu mempersilakan Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyerahkan bantuan obat-obatan, sarung, dan ratusan sandal jepit pada para santri Ponpes Jlamprang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang.
Baca juga: Ponpes Takmirul Sragen serahkan proses hukum terkait kematian santri