Temanggung (ANTARA) - Sebanyak 311 calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengikuti tes wawancara yang diselenggarakan KPU setempat.

Dari sebanyak 800 peserta mengikuti tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) di SMKN 1 Temanggung, kata Ketua KPU Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim di Temanggung, Senin, yang lolos 311 orang untuk mengikuti tes wawancara.

"Jumlahnya mencapai 311 orang yang mengikuti tes wawancara dari 20 kecamatan karena dalam satu kecamatan ada nilai yang sama untuk urutan ke 15. Maka, diikutkan masuk ke 15 besar semua," katanya.

Yusuf Hasyim mengatakan bahwa seleksi wawancara sejak Minggu (11/12). Seleksi wawancara berlangsung hingga 13 Desember 2022.

Dari hasil wawancara tersebut, lanjut dia, akan diambil lima besar untuk menjadi anggota PPK.

Yusuf menyebutkan tes wawancara meliputi teknis penyelenggaraan kepemiluan, rekam jejak (baik yang pernah menjadi penyelenggara di tingkat desa maupun di tingkat KPPS), kemudian pengalaman yang berkaitan dengan organisasi.

Selain itu, kata dia, terkait dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam perekrutan calon anggota PPK ini, kata Yusuf, tidak ada batasan umurnya, yang ada batasan umur nanti untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024