Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencatat realisasi pendapatan dari sektor pajak hingga akhir November 2022 mencapai Rp113,7 miliar atau naik dibanding November 2021 sebesar Rp99,89 miliar.

Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Jateng, Selasa, mengatakan bahwa pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat ini akan dikembalikan lagi pada rakyat untuk kemajuan pembangunan di daerah.

"Kami sampaikan apresiasi pada masyarakat yang telah berperan dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak daerah," katanya.

Dikatakan, pihaknya akan terus meningkatkan realisasi pendapatan pajak dengan menyiapkan sejumlah program seperti "Gebyar Sadar Pajak" untuk mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak.

"Kegiatan 'Gebyar Sadar Pajak' ini dilakukan bukan karena masyarakat tidak patuh pajak melainkan untuk saling mengingatkan dalam membayar pajak guna pembangunan kemajuan daerah," katanya.

Lani mengatakan kegiatan "Gebyar Sadar Pajak" merupakan salah satu inovasi dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak yang telah naik 13,9 persen.

"Membayar pajak sudah menjadi tanggung jawab kita untuk menyisihkan sedikit harta demi untuk kemajuan pembangunan daerah," katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Batang Sri Purwaningsih mengatakan pada kegiatan "Gebyar Sadar Pajak" pihaknya memberikan penghargaan pada para wajib pajak.

"Pemda akan memberikan penghargaan pada para wajib pajak, petugas pemungut pajak bumi dan bangunan di desa atau kelurahan, dan tim percepatan notaris," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024