Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengajak pemangku kepentingan yang berjejaring pada program pengendalian dan pencegahan penyakit ikut mematangkan strategi eliminasi kasus tuberkulosis hingga tingkat rumah tangga.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa perlu adanya persamaan persepsi dengan fasilitas pelayanan kesehatan jejaring seperti dokter praktik mandiri, klinik, rumah sakit, serta Puskesmas untuk memudahkan komunikasi tentang strategi deteksi dini, penegakan diagnosa, pengelolaan kasus, dan rujukan agar penanganan pasien lebih baik dan terarah.

"Untuk percepatan eliminasi, kami akan terus maksimalkan dengan melacak orang-orang bergejala atau positif TBC agar segera diterapi untuk mengurangi risiko penularan pada yang lain. Kapan pun penderita ditemukan harus segera ditangani sampai tuntas," katanya.

Baca juga: Dinkes Banyumas komitmen percepatan eliminasi TBC

Dikatakan, hingga Oktober 2022 jumlah penderita suspek (bergejala) tuberkulosis sudah melebihi target yakni 6.602 dari 5.391 penderita.

Adapun, jumlah penderita suspek TBC, kata dia, ditemukan 540 kasus, artinya baru sekitar 60 persen dan berkategori turun.

Ia yang didampingi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Indah Kurniawati mengatakan ada 2 metode untuk menemukan kasus yaitu laporan dari kader kesehatan dan pelayanan kesehatan, serta memberikan edukasi penderita datang ke Puskesmas.

Misalnya, kata dia, seorang dokter klinik saat menemukan pasien batuk yang bergejala agar memberikan edukasi untuk datang ke Puskesmas karena mereka tidak memiliki alat tes cepat molekuler (TCM).

"Kami berharap para jejaring bisa melaporkan ke puskesmas jika menemukan penderita suspek TBC serta menemui tetangga bergejala melakukan pendekatan dan pelacakan pada keluarga terdekat," katanya.

Baca juga: Ponpes di Jateng sasaran literasi melek tuberkulosis
Baca juga: Kenali gejala penyakit TBC sejak dini

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024