Semarang (ANTARA) - Direktorat Jenderal HAM bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan kegiatan rapat koordinasi di Provinsi Jawa Tengah terkait dengan Penyusunan Rancangan Metadata Indikator Indeks HAM Indonesia, dalam rangka pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia guna menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Hak Asasi Manusia, Selasa (8/11).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaring masukan dan mengetahui kesiapan serta ketersediaan data dukung terhadap rencana pengukuran Indeks HAM dari pemerintah daerah, akademisi, dan LSM di Provinsi Jawa Tengah.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi, Direktur Instrumen HAM Betni Humiras Purba, dan Konsultan Penyusunan Indeks HAM Indonesia (yang juga terpilih menjadi Ketua Komnas HAM 2022-2027) Atnike Nova Sigiro.Selain itu hadir pula Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi.
Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi mengatakan saat ini Direktorat Jenderal HAM telah memulai rangkaian kegiatan Pembangunan Indeks HAM Indonesia yang dilaksanakan dengan mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Tahun 2021 tentang Peta Jalan Pembangunan Indeks HAM Indonesia.
Indeks HAM Indonesia tersebut merupakan suatu instrumen pengukuran objektif untuk mengetahui perkembangan situasi penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di Indonesia.
Menurutnya pembangunan Indeks HAM Indonesia ini menjadi penting mengingat adanya komitmen Indonesia terhadap P5HAM yang merupakan tanggung jawab negara, khususnya pemerintah, yang tertuang dalam UUD NKRI 1945.
"Dengan adanya Indeks HAM Indonesia, harapannya hal ini dapat bermanfaat untuk melakukan pemetaan dan pengukuran kinerja pemerintah, serta kualitas dan kuantitas arah pemajuan dan pembangunan HAM," kata Mualimin saat memberikan sambutan di Aula Kresna Basudewa.
Menurut Kepmenkumham Peta Jalan Pembangunan Indeks HAM Indonesia, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dan multiyears, yang di mulai pada tahun 2022 dan ditargetkan akan selesai di tahun 2024, sehingga pada tahun 2025, pengukuran awal Indeks HAM Indonesia dapat dilaksanakan.
Adapun tahap pembangunan yang dilaksanakan di tahun 2022 ini yakni terkait Penyusunan Rancangan Metadata Indikator Indeks HAM Indonesia antara lain menyusun kerangka konseptual, identifikasi Indikator dan menstrukturisasi Indikator.
Mualimin menjelaskan tahap pembangunan yang dilaksanakan pada tahun ini merupakan tahap yang paling penting mengingat pembangunan yang dilaksanakan akan menjadi pondasi atau dasar dalam Pembangunan Indeks HAM Indonesia kedepannya.
"Kami membuka ruang yang seluas-luasnya bagi Bapak dan Ibu Organisasi Perangkat Daerah untuk dapat memberikan tanggapan, masukan, saran maupun informasi atas rancangan Indeks HAM Indonesia yang telah disusun," katanya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi, mengingatkan bahwa dalam tahapan penyusunan kerangka konseptual Indeks HAM Indonesia ini, harus disusun secara ideal, dengan tetap mengindahkan batasan-batasan yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia.
Penyusunan Indeks Pembangunan HAM telah ditetapkan menjadi salah satu Program Prioritas Nasional Direktorat Jenderal HAM pada Tahun 2022, oleh karena itu Bambang mengajak untuk meningkatkan keseriusan serta kesungguhan guna menyelesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan.
Turut bergabung sebagai peserta dalam kegiatan tersebut, BPS Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 14 orang peserta, LSM dan Akademisi (PUSHAM) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak lima orang peserta, serta Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah sebanyak 17 orang peserta.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaring masukan dan mengetahui kesiapan serta ketersediaan data dukung terhadap rencana pengukuran Indeks HAM dari pemerintah daerah, akademisi, dan LSM di Provinsi Jawa Tengah.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi, Direktur Instrumen HAM Betni Humiras Purba, dan Konsultan Penyusunan Indeks HAM Indonesia (yang juga terpilih menjadi Ketua Komnas HAM 2022-2027) Atnike Nova Sigiro.Selain itu hadir pula Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi.
Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi mengatakan saat ini Direktorat Jenderal HAM telah memulai rangkaian kegiatan Pembangunan Indeks HAM Indonesia yang dilaksanakan dengan mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Tahun 2021 tentang Peta Jalan Pembangunan Indeks HAM Indonesia.
Indeks HAM Indonesia tersebut merupakan suatu instrumen pengukuran objektif untuk mengetahui perkembangan situasi penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di Indonesia.
Menurutnya pembangunan Indeks HAM Indonesia ini menjadi penting mengingat adanya komitmen Indonesia terhadap P5HAM yang merupakan tanggung jawab negara, khususnya pemerintah, yang tertuang dalam UUD NKRI 1945.
"Dengan adanya Indeks HAM Indonesia, harapannya hal ini dapat bermanfaat untuk melakukan pemetaan dan pengukuran kinerja pemerintah, serta kualitas dan kuantitas arah pemajuan dan pembangunan HAM," kata Mualimin saat memberikan sambutan di Aula Kresna Basudewa.
Menurut Kepmenkumham Peta Jalan Pembangunan Indeks HAM Indonesia, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dan multiyears, yang di mulai pada tahun 2022 dan ditargetkan akan selesai di tahun 2024, sehingga pada tahun 2025, pengukuran awal Indeks HAM Indonesia dapat dilaksanakan.
Adapun tahap pembangunan yang dilaksanakan di tahun 2022 ini yakni terkait Penyusunan Rancangan Metadata Indikator Indeks HAM Indonesia antara lain menyusun kerangka konseptual, identifikasi Indikator dan menstrukturisasi Indikator.
Mualimin menjelaskan tahap pembangunan yang dilaksanakan pada tahun ini merupakan tahap yang paling penting mengingat pembangunan yang dilaksanakan akan menjadi pondasi atau dasar dalam Pembangunan Indeks HAM Indonesia kedepannya.
"Kami membuka ruang yang seluas-luasnya bagi Bapak dan Ibu Organisasi Perangkat Daerah untuk dapat memberikan tanggapan, masukan, saran maupun informasi atas rancangan Indeks HAM Indonesia yang telah disusun," katanya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi, mengingatkan bahwa dalam tahapan penyusunan kerangka konseptual Indeks HAM Indonesia ini, harus disusun secara ideal, dengan tetap mengindahkan batasan-batasan yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia.
Penyusunan Indeks Pembangunan HAM telah ditetapkan menjadi salah satu Program Prioritas Nasional Direktorat Jenderal HAM pada Tahun 2022, oleh karena itu Bambang mengajak untuk meningkatkan keseriusan serta kesungguhan guna menyelesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan.
Turut bergabung sebagai peserta dalam kegiatan tersebut, BPS Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 14 orang peserta, LSM dan Akademisi (PUSHAM) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak lima orang peserta, serta Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah sebanyak 17 orang peserta.