Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta menyediakan Shelter Manahan untuk bekas pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ).
"Sudah saya kasih solusi (di pasar tradisional) mereka tidak mau. Kemudian kami kasih solusi lagi di Manahan," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Senin.
Ia mengatakan nantinya akan diatur waktu untuk berjualan antara PKL yang sebelumnya sudah berjualan di Shelter Manahan dengan PKL TSTJ.
"Nanti diatur pagi dan malamnya, nggak semua pedagang jualannya pagi dan malam. Shelter yang sudah dibangun itu kalau terlihat kosong atau pedagang nggak mau jualan full day itu ya kelihatan jelek," katanya.
Mengenai permintaan PKL untuk tetap bisa berjualan di TSTJ seusai revitalisasi, ia menegaskan tidak diperbolehkan, karena sudah ada perjanjian dengan pihak Taman Safari.
"Kami mau kerja sama dengan Taman Safari ya harus ada pengorbanan," katanya.
Sebelumnya, para PKL yang biasanya berjualan di TSTJ mengadukan permasalahan pemindahan ini ke DPRD Kota Surakarta.
Terkait hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Surakarta Honda Hendarto mengatakan akan berkirim surat secara resmi kelembagaan ke Direktur Utama TSTJ.
"Wong dia yang punya perusahaan, dia yang disepuhi di perusahaan tersebut, tembusannya bisa ke mas wali. Saya kira tidak serta-merta mengambil keputusan pemindahan, karena berarti tidak menjalankan misinya wali kota, UMKM dan UKM yang dikehendaki mas wali adalah naik kelas, inilah kesempatannya," katanya.
Dengan pembangunan TSTJ, menurut dia, harus diiringi dengan para pelaku UKM agar dinaikkan kelasnya.
"Bukan malah diusir dan dikosongkan oleh pak direktur, kan berarti direkturnya yang tidak bisa menjabarkan visi dan misinya wali kota," katanya.
"Sudah saya kasih solusi (di pasar tradisional) mereka tidak mau. Kemudian kami kasih solusi lagi di Manahan," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Senin.
Ia mengatakan nantinya akan diatur waktu untuk berjualan antara PKL yang sebelumnya sudah berjualan di Shelter Manahan dengan PKL TSTJ.
"Nanti diatur pagi dan malamnya, nggak semua pedagang jualannya pagi dan malam. Shelter yang sudah dibangun itu kalau terlihat kosong atau pedagang nggak mau jualan full day itu ya kelihatan jelek," katanya.
Mengenai permintaan PKL untuk tetap bisa berjualan di TSTJ seusai revitalisasi, ia menegaskan tidak diperbolehkan, karena sudah ada perjanjian dengan pihak Taman Safari.
"Kami mau kerja sama dengan Taman Safari ya harus ada pengorbanan," katanya.
Sebelumnya, para PKL yang biasanya berjualan di TSTJ mengadukan permasalahan pemindahan ini ke DPRD Kota Surakarta.
Terkait hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Surakarta Honda Hendarto mengatakan akan berkirim surat secara resmi kelembagaan ke Direktur Utama TSTJ.
"Wong dia yang punya perusahaan, dia yang disepuhi di perusahaan tersebut, tembusannya bisa ke mas wali. Saya kira tidak serta-merta mengambil keputusan pemindahan, karena berarti tidak menjalankan misinya wali kota, UMKM dan UKM yang dikehendaki mas wali adalah naik kelas, inilah kesempatannya," katanya.
Dengan pembangunan TSTJ, menurut dia, harus diiringi dengan para pelaku UKM agar dinaikkan kelasnya.
"Bukan malah diusir dan dikosongkan oleh pak direktur, kan berarti direkturnya yang tidak bisa menjabarkan visi dan misinya wali kota," katanya.