Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membuka layanan permohonan pelayanan keluarga berencana (KB) secara daring dengan memanfaatkan akun WhatsApp guna memudahkan masyarakat mendapatkan informasi serta pengajuan pelayanan itu.

"Informasi di website sebetulnya jauh lebih komplit, namun tidak semua kalangan bisa mengaksesnya. Sehingga kami mencoba kanal yang lebih mudah dengan memanfaatkan layanan pesan WhatsApp dengan akun bisnis yang bisa menampilkan flayer atau media promosi," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto di Kudus, Selasa.

Dengan membuka WhatsApp milik Dinsos Kudus tersebut, kata dia, masyarakat bisa melihat sejumlah informasi, termasuk layanan pengaduan yang menjadi kewenangan Dinsos.

Karena layanan tersebut masih baru, katanya, untuk sementara informasi yang tersaji baru ada tiga flayer terkait dengan layanan pengaduan, permohonan adopsi anak secara daring dan layanan KB.

Ia mempersilakan masyarakat menyimpan nomor layanan secara daring tersebut, yakni 08116346767. Setelah disimpan di pesawat telepon, nantinya akan muncul simbol WhatsApp yang di dalamnya terdapat berbagai informasi penting, termasuk informasi safari KB.

Jadwal pelayanan KB dalam waktu terdekat, yakni pada tanggal 30 September 2022 dilayani di RS Kartika Husada Kudus.

Syarat untuk bisa mengikuti KB, baik Intra Uterine Device (IUD), implant, metode operasi pria (MOP), dan metode operasi wanita (MOW), yakni membawa dokumen fotokopi KTP dan kartu keluarga serta fotokopi kartu JKN bagi yang memiliki.

Dalam rangka melayani masyarakat, katanya, disiagakan petugas khusus yang melayani permohonan masyarakat, baik soal pengaduan maupun permohonan KB dan adopsi masyarakat.

Layanan secara daring dibuka setiap hari kerja, mulai pukul 07.00 hingga 15.30 WIB. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024