Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pedagang kaki lima (PKL) tidak boleh kembali berjualan di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ).
"Dari Dinas Perdagangan sudah memberikan alternatif. Sudah diberikan tempat di pasar-pasar oleh Dinas Perdagangan," katanya di Solo, Jawa Tengah, Senin.
Ia mengatakan alternatif tempat berjualan yang baru sudah disampaikan sejak beberapa bulan lalu sehingga seharusnya para PKL sudah mempersiapkan diri.
Meski ada banyak permintaan dari PKL untuk kembali berjualan di kawasan dalam TSTJ, dikatakannya, tidak lagi diperbolehkan.
"Tidak bisa. TSTJ ini sudah naik level. Sudah dikerjasamakan dengan Taman Safari. Kalau masih begini-begini saja kita ada di level kebun binatang kelas C kelas D, sori lho ya," katanya.
Menurut dia, jika ingin naik kelas seharusnya PKL bersedia mengikuti pelatihan dan inkubasi yang diselenggarakan oleh Pemkot Surakarta. "Tapi kadang pada nggak mau ikut. Mau naik level itu harus dari diri sendiri, kita nggak bisa dorong-dorong terus," katanya.
Sebelumnya, tepatnya pada Jumat (23/9) PKL di TSTJ melakukan pertemuan dengan Pengelola Taman Satwa Taru Jurug. Pada pertemuan tersebut tidak ada kesepakatan yang diperoleh.
Sesuai instruksi pemerintah, sebanyak 183 pedagang yang tergabung dalam paguyuban itu harus meninggalkan lokasi dagang karena akan digunakan untuk kepentingan peremajaan TSTJ. Selanjutnya, pedagang akan direlokasi ke sejumlah pasar tradisional yang ditunjuk pemerintah.
"Kami belum menerima kesepakatan, tapi pengelola TSTJ menyatakan bahwa sudah ada keputusan wali kota bahwa pedagang harus segera menyingkir dari TSTJ. Kami ngeyel itu bukan tanpa alasan, kami juga akan gandeng pengacara untuk langkah selanjutnya," kata Kepala Paguyuban Sarjuni.
"Dari Dinas Perdagangan sudah memberikan alternatif. Sudah diberikan tempat di pasar-pasar oleh Dinas Perdagangan," katanya di Solo, Jawa Tengah, Senin.
Ia mengatakan alternatif tempat berjualan yang baru sudah disampaikan sejak beberapa bulan lalu sehingga seharusnya para PKL sudah mempersiapkan diri.
Meski ada banyak permintaan dari PKL untuk kembali berjualan di kawasan dalam TSTJ, dikatakannya, tidak lagi diperbolehkan.
"Tidak bisa. TSTJ ini sudah naik level. Sudah dikerjasamakan dengan Taman Safari. Kalau masih begini-begini saja kita ada di level kebun binatang kelas C kelas D, sori lho ya," katanya.
Menurut dia, jika ingin naik kelas seharusnya PKL bersedia mengikuti pelatihan dan inkubasi yang diselenggarakan oleh Pemkot Surakarta. "Tapi kadang pada nggak mau ikut. Mau naik level itu harus dari diri sendiri, kita nggak bisa dorong-dorong terus," katanya.
Sebelumnya, tepatnya pada Jumat (23/9) PKL di TSTJ melakukan pertemuan dengan Pengelola Taman Satwa Taru Jurug. Pada pertemuan tersebut tidak ada kesepakatan yang diperoleh.
Sesuai instruksi pemerintah, sebanyak 183 pedagang yang tergabung dalam paguyuban itu harus meninggalkan lokasi dagang karena akan digunakan untuk kepentingan peremajaan TSTJ. Selanjutnya, pedagang akan direlokasi ke sejumlah pasar tradisional yang ditunjuk pemerintah.
"Kami belum menerima kesepakatan, tapi pengelola TSTJ menyatakan bahwa sudah ada keputusan wali kota bahwa pedagang harus segera menyingkir dari TSTJ. Kami ngeyel itu bukan tanpa alasan, kami juga akan gandeng pengacara untuk langkah selanjutnya," kata Kepala Paguyuban Sarjuni.