Pemalang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menggelar rapat paripurna terkait pengambilalihan koordinasi pemerintahan daerah pascapenangkapan Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sudah minta wakil bupati (Mansyur Hidayat) menghadiri rapat paripurna dan pengambilalihan koordinasi itu yang dilaksanakan pada Jumat," kata Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Tatang Kirana di Pemalang, Jumat.

Menurut Tatang, DPRD Kabupaten Pemalang prihatin dan kaget dengan adanya kabar operasi tangkap tangan terhadap Mukti Agung Wibowo oleh KPK. Namun demikian, hingga Jumat pagi pihaknya belum menerima informasi resmi dari pihak berwajib terkait informasi itu.

"Terus terang saya prihatin dan kaget dengan kabar adanya Bupati kena OTT oleh KPK, seperti kabar yang beredar dalam pemberitaan diberbagai media," katanya.

Dia menambahkan hal itu harus menjadi keprihatinan semua pihak, khususnya pejabat daerah Kabupaten Pemalang, dan mengingatkan agar semua pejabat tidak melakukan tindakan korupsi.

Pascapenangkapan Agus Mukti Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi itu, aktivitas pemerintahan daerah masih berjalan normal.

"Kami minta roda pemerintahan di Kabupaten Pemalang harus tetap berjalan normal," ujarnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Pemalang gelar sidang pengambilalihan koordinasi pemerintahan

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024