Semarang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Jateng melakukan jemput bola untuk memberikan pelayanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat termasuk para pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Batang.
Dilakukan dengan ambil bagian pada Bazar UMKM yang diselenggarakan di Lapas Kelas IIB Batang Sabtu (6/8/2022).
Dengan membuka stan tersendiri, Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jateng menyediakan pelayanan konsultasi dan pendaftaran Merek, Cipta, Paten, Desain Industri, Indikasi Geografis dan lainnya.
Kegiatan pelayanan tersebut mendapat atensi dan apresiasi tersendiri dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin yang hadir secara langsung.
Yuspahruddin mengatakan pihaknya terus mengajak semua elemen, baik pelaku usaha, masyarakat, dan pemerintahan untuk selalu mengkampanyekan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual.
"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah selalu mengkampanyekan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Satu tugas Kantor Wilayah dalam Kekayaan Intelektual itu adalah pendaftaran merek, hak cipta, paten, desain industri, dan termasuk indikasi geografis," katanya.
Oleh karena itu, katanya pihaknya selalu menyemangati dan meminta kepada UMKM untuk mendaftarkan mereknya.
"Kami juga mengajak Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mendorong UMKM daerah untuk lebih maju dan kalau seandainya ada indikasi geografis segera didaftarkan," katanya.
Selain pelayanan Kekayaan Intelektual, pada event itu, Kanwil Kemenkumham Jateng juga menyediakan pelayanan konsultasi dan pendaftaran pembentukan Perusahaan Perorangan serta Pendaftaran E-Katalog Sektoral Kemenkumham.
Kanwil Kemenkumham Jateng memberikan pelayanan Kekayaan Intelektual kepada para pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Batang, pada Bazar UMKM yang diselenggarakan di Lapas Kelas IIB Batang Sabtu (6/8/2022). ANTARA/HO-Kemenkumham
Di sela-sela acara Yuspahruddin menyempatkan diri untuk memberikan pemahaman tentang perlindungan Kekayaan Intelektual di stan-stan UMKM yang ambil bagian di lokasi tersebut.
"UMKM itu kalau tidak punya merek dan usahanya nanti menjadi besar akan timbul sengketa terkait dengan sengketa merek. Ketika barangnya bagus, sudah besar usahanya, bisa diambil orang kalau kita tidak segera mendaftarkan," katanya.
Di kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkumham Jateng menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Batang berupa Kopi Surjo, Batik Gringsing dan Tradisi Nyadran Gunung Desa Silurah kepada Pemerintah Kabupaten Batang.
Sekaligus membuka kegiatan Crossfit Kakanwil Kemenkumham Jateng Competition dan meresmikan dibukanya Taman Ber-Akhlak Lapas Kelas IIB Batang.
Hadir pada acara pembukaan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Batang Retno Dwi Irianto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Perwakilan Forkompinda Kabupaten Batang, Kepala UPT se Eks Karesidenan Pekalongan dan para Mitra Kerja Lapas Kelas IIB Batang.
Dilakukan dengan ambil bagian pada Bazar UMKM yang diselenggarakan di Lapas Kelas IIB Batang Sabtu (6/8/2022).
Dengan membuka stan tersendiri, Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jateng menyediakan pelayanan konsultasi dan pendaftaran Merek, Cipta, Paten, Desain Industri, Indikasi Geografis dan lainnya.
Kegiatan pelayanan tersebut mendapat atensi dan apresiasi tersendiri dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin yang hadir secara langsung.
Yuspahruddin mengatakan pihaknya terus mengajak semua elemen, baik pelaku usaha, masyarakat, dan pemerintahan untuk selalu mengkampanyekan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual.
"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah selalu mengkampanyekan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Satu tugas Kantor Wilayah dalam Kekayaan Intelektual itu adalah pendaftaran merek, hak cipta, paten, desain industri, dan termasuk indikasi geografis," katanya.
Oleh karena itu, katanya pihaknya selalu menyemangati dan meminta kepada UMKM untuk mendaftarkan mereknya.
"Kami juga mengajak Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mendorong UMKM daerah untuk lebih maju dan kalau seandainya ada indikasi geografis segera didaftarkan," katanya.
Selain pelayanan Kekayaan Intelektual, pada event itu, Kanwil Kemenkumham Jateng juga menyediakan pelayanan konsultasi dan pendaftaran pembentukan Perusahaan Perorangan serta Pendaftaran E-Katalog Sektoral Kemenkumham.
"UMKM itu kalau tidak punya merek dan usahanya nanti menjadi besar akan timbul sengketa terkait dengan sengketa merek. Ketika barangnya bagus, sudah besar usahanya, bisa diambil orang kalau kita tidak segera mendaftarkan," katanya.
Di kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkumham Jateng menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Batang berupa Kopi Surjo, Batik Gringsing dan Tradisi Nyadran Gunung Desa Silurah kepada Pemerintah Kabupaten Batang.
Sekaligus membuka kegiatan Crossfit Kakanwil Kemenkumham Jateng Competition dan meresmikan dibukanya Taman Ber-Akhlak Lapas Kelas IIB Batang.
Hadir pada acara pembukaan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Batang Retno Dwi Irianto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Perwakilan Forkompinda Kabupaten Batang, Kepala UPT se Eks Karesidenan Pekalongan dan para Mitra Kerja Lapas Kelas IIB Batang.