Jakarta (ANTARA) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menelusiri aliran dana terkait ACT. Hasilnya, dana senilai Rp1,7 triliun mengalir ke yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), dan lebih dari setengah dari nilai tersebut mengalir ke entitas pribadi.

Sementara PPATK sudah membekukan 843 rekening, dengan nilai Rp11 miliar.

"Jadi PPATK melihat ada Rp1,7 triliun uang yang mengalir ke ACT, dan kita melihat lebih dari 50 persennya itu mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi gitu ya, dan itu kan angkanya masih Rp1 triliunan," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavanda di Jakarta, Kamis (4/8).

Aliran dana tersebut, menurut dia dialirkan ke kegiatan-kegiatan usaha lain ACT dan kembali lagi ke pengurus.

Kepentingan dana tersebut guna pembayaran kesehatan, pembelian villa, pembelian rumah, pembelian asset, dan segala macam yang memang tidak diperuntukkan untuk kepentingan sosial, kata Ivan.


 

Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024