Semarang (ANTARA) - Kepolisian masih belum berhasil mengidentifikasi identitas korban penganiayaan hingga yang dilakukan oleh sebelas petugas satuan pengamanan (Satpam) RS Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah, yang dituduh mencuri telepon seluler milik pengunjung.
"Belum teridentifikasi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Sabtu.
Donny mengharapkan informasi dari masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengetahui identitas korban sesuai dengan ciri-ciri yang telah disebar oleh kepolisian.
Ciri-ciri korban tewas itu sendiri antara lain seorang pria dengan usia sekitar 40 tahun, tinggi 160 cm, berperawakan sedikit gemuk, serta memiliki tato di lengan kanan dan kirinya.
Tato di salah satu lengan korban sendiri berupa tulisan dengan lafal "Mapendos". Sebelumnya, sebelas orang anggota Satpam Rumah Sakit Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah, ditangkap atas dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang pria yang dituduh mencuri di lingkungan rumah sakit tersebut.
Donny mengatakan, peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 27 Juli 2022 tersebut bermula ketika petugas keamanan rumah sakit memperoleh laporan tentang tindak pencurian oleh salah seorang pengunjung rumah sakit.
Menurut dia, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam peristiwa penganiayaan tersebut.
Kesebelas pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Baca juga: Sebelas satpam RS Kariadi Semarang ditangkap polisi
Baca juga: Dipecat dari perusahaan, perampok yang tewaskan satpam di Solo ditangkap
"Belum teridentifikasi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Sabtu.
Donny mengharapkan informasi dari masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengetahui identitas korban sesuai dengan ciri-ciri yang telah disebar oleh kepolisian.
Ciri-ciri korban tewas itu sendiri antara lain seorang pria dengan usia sekitar 40 tahun, tinggi 160 cm, berperawakan sedikit gemuk, serta memiliki tato di lengan kanan dan kirinya.
Tato di salah satu lengan korban sendiri berupa tulisan dengan lafal "Mapendos". Sebelumnya, sebelas orang anggota Satpam Rumah Sakit Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah, ditangkap atas dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang pria yang dituduh mencuri di lingkungan rumah sakit tersebut.
Donny mengatakan, peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 27 Juli 2022 tersebut bermula ketika petugas keamanan rumah sakit memperoleh laporan tentang tindak pencurian oleh salah seorang pengunjung rumah sakit.
Menurut dia, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam peristiwa penganiayaan tersebut.
Kesebelas pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Baca juga: Sebelas satpam RS Kariadi Semarang ditangkap polisi
Baca juga: Dipecat dari perusahaan, perampok yang tewaskan satpam di Solo ditangkap