Semarang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang meringkus komplotan pencopet yang beraksi saat pertandingan semifinal Piala Presiden 2022 antara PSIS Semarang melawan Arema FC di Stadion Jatidiri Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (7/7).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Donny Lumbantoruan di Semarang, Rabu mengatakan, lima anggota komplotan pencopet tersebut merupakan warga Malang, Jawa Timur.
"Mereka sengaja datang untuk beraksi di keramaian saat pertandingan sepak bola," katanya.
Ia menjelaskan komplotan tersebut berangkat dari Kota Malang dengan menyewa sebuah mobil.
Para pelaku kemudian beraksi dengan peran yang berbeda-beda.
Tindak pidana itu sendiri terungkap setelah salah satu pelaku tertangkap.
"Setelah tertangkap dikembangkan, pelaku lain tertangkap satu per satu," kata AKBP Donny
Bersama dengan para pelaku diamankan lima telepon seluler hasil curian saat pertandingan PSIS melawan Arema itu.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: Tiga Pencopet Lintas Daerah Dicokok di Serengan Solo
Baca juga: Polsek Mandiraja Tangkap Pencopet Asal Sumatera
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komplotan pencopet saat laga PSIS vs Arema diringkus
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Donny Lumbantoruan di Semarang, Rabu mengatakan, lima anggota komplotan pencopet tersebut merupakan warga Malang, Jawa Timur.
"Mereka sengaja datang untuk beraksi di keramaian saat pertandingan sepak bola," katanya.
Ia menjelaskan komplotan tersebut berangkat dari Kota Malang dengan menyewa sebuah mobil.
Para pelaku kemudian beraksi dengan peran yang berbeda-beda.
Tindak pidana itu sendiri terungkap setelah salah satu pelaku tertangkap.
"Setelah tertangkap dikembangkan, pelaku lain tertangkap satu per satu," kata AKBP Donny
Bersama dengan para pelaku diamankan lima telepon seluler hasil curian saat pertandingan PSIS melawan Arema itu.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: Tiga Pencopet Lintas Daerah Dicokok di Serengan Solo
Baca juga: Polsek Mandiraja Tangkap Pencopet Asal Sumatera
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komplotan pencopet saat laga PSIS vs Arema diringkus