Semarang (ANTARA) - Pertamina memastikan per 1 Juli 2022 masyarakat masih bisa melakukan pembelian Pertalite dan Solar seperti biasa, karena baru dilakukan pendataan kendaraan roda empat dan lebih dari empat sebagai penerima BBM bersubsidi.

"Per 1 Juli 2022 baru dimulai pendaftaran, sehingga tidak benar jika ada yang menyatakan harus menggunakan QR Code. Selama proses pendaftaran pembelian masih bisa dilakukan seperti biasa," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam virtual press conference implementasi pendaftaran pengguna BBM subsidi, pada Kamis.

Irto mengakui ada banyak informasi yang salah kaprah beredar dan ia menjelaskan pendaftaran hanya untuk kendaraan roda empat dan roda lebih dari empat, sehingga untuk kendaraan roda dua tidak diperlu melakukan pendaftaran.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id dan dimulai pada 1 Juli 2022. Sejumlah data yang diisikan di antaranya nomor polisi kendaraan, data kendaraan, foto diri, KTP, nomor handphone, fotocopy STNK, foto kendaraan, dan lainnya untuk kemudian dicocokkan. 

Setelah data kendaraan yang didaftarkan telah terkonfirmasi cocok dan sesuai untuk membeli produk subsidi Pertalite maupun Solar, maka akan ada QR Code. QR Code tersebut yang nantinya akan digunakan saat melakukan pembelian.

Irto menjelaskan bagi masyarakat yang terkendala melakukan pendaftaran seperti karena terkendala internet, diminta tidak perlu khawatir karena di sejumlah SPBU akan disediakan titik untuk pendaftaran secara langsung.

QR Code, lanjut Irto, melekat pada kendaraan, bukan pada pemilik, sehingga QR Code tersebut bisa digunakan oleh siapa saja yang menggunakan kendaraan tersebut saat melakukan pembelian.

Sementara untuk pembayaran, Irto menegaskan, masyarakat tidak harus menggunakan aplikasi MyPertamina, tetapi bisa dengan cara tunai, kartu kredit/debit, atau pembayaran nontunai termasuk dengan aplikasi MyPertamina.

"Pembayaran dilakukan setelah pengisian, sehingga saat ada yang menanyakan soal penggunaan hp di SPBU sudah sangat jelas yakni hanya boleh untuk transaksi pembayaran dari dalam mobil atau 1,5 meter dari dispenser SPBU dan tidak boleh melakukan komunikasi telepon. Dilarang menggunakan HP di area tangki, pembongkaran SPBU, dan terlalu dekat dengan pompa pengisian," tegas Irto.

Dalam kesempatan tersebut Irto menjelaskan mengenai alasan perlunya dilakukan pendaftaran yakni agar penyaluran BBM bersubsidi yang dilakukan oleh Pertamina dapat tepat sasaran dan tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Oleh karena itu, Pertamina menyiapkan sistem IT untuk membantu pencatatan siapa saja yang membeli BBM bersubsdi agar tidak mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan. Data tersebut dipastikan aman," kata Irto.

Irto menambahkan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan memiliki pertanyaan terkait pendaftaran tersebut, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135
 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024