Klaten (ANTARA) -
Pelaksanaan Kongres Sampah II di Paseban Candi Plaosan, Desa Bugisan, Prambanan, Kabupaten Klaten, pada 25-26 Juni 2022 menghasilkan lima rumusan penting terkait dengan upaya pengurangan sampah di provinsi setempat.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jawa Tengah Peni Rahayu di Semarang, Minggu, mengatakan rumusan dari Kongres Sampah II di Klaten itu bagus karena sudah mulai terintegrasi dari hulu sampai hilir.

Kelima rumusan itu adalah bergotong-royong berkolaborasi mewujudkan desa mandiri sampah dengan "Telung -Ng" yaitu ngelongi, nganggo, ngolah sebagai komitmen pengelolaan sampah harus menjadi mata ajaran atau kurikulum sekolah di segala arah demi lingkungan lestari dan rakyat sejahtera.

Selanjutnya, penguatan kelembagaan yang didukung kebijakan, sumber daya ilmu pengetahuan yang inovatif dan ramah lingkungan juga memerlukan komitmen untuk koneksitas hubungan antarpihak penting dalam pengelolaan sampah, dan komitmen pengelolaan sampah menjadi salah satu butir janji politik calon pemimpin.

"Apapun eksekutif, yudikatif, mereka punya program kerja di sektor lingkungan karena saat ini sudah sangat kita butuhkan segera kita lakukan pelestarian," katanya.

Ia menambahkan, sesuai hasil masing-masing komisi dalam Kongres Sampah II yang dihelat dua hari ini tercetus agar pengelolaan sampah dimulai dari yang terkecil lebih dulu yakni rumah tangga.

"Perlakuan sampah dari rumah tangga dalam mengelola sampah. Sampah dari yang terkecil lebih dulu, kalau yang terkecil sudah tertangani seperti yang kecil dijadikan pupuk.

Dari yang terkecil rumah tangga ke RT, mungkin bisa menjadi bank sampah kecil di RT, kemudian sampai ke kelurahan bisa juga menggunakan ini," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat hadir dalam Kongres Sampah di Kabupaten Klaten, Sabtu (25/6) malam menyampaikan agar persoalan sampah bisa tertangani dengan baik.


 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kongres Sampah II di Jateng hasilkan lima rumusan

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024