Batang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menginformasikan hasil pemutakhiran daftar jumlah pemilih sementara pada Juni 2022 tercatat sebanyak 617.521 orang atau berkurang 17.383 orang dari bulan sebelumnya 634.904 orang.

"Berkurangnya jumlah pemilih sementara karena ada yang meninggal dunia dan data ganda," kata Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan pada  Rapat Koordinasi dan Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode April-Juni 2022 (Triwulan II) di Batang, Rabu.

Sebanyak 17.383 pemilih tersebut terdiri atas 7.599 orang meninggal dunia, data ganda 9.994 orang, dan pindah domisili 9 orang.

Nur Tofan menjelaskan untuk pembaharuan data pemilih sementara sendiri pihak KPU Batang dibantu oleh Disdukcapil Kabupaten Batang, Dinas Sosial, Polres Batang, kodim, lembaga pemasyarakatan, dan Kementerian Agama.

Untuk Disdukcapil dan Dinsos Kabupaten Batang, lanjut dia,akan memberikan bantuan data mutasi penduduk, pemilih pemula, dan pemilih yang meninggal dunia.

Kemudian dengan pihak polres dan kodim dilakukan koordinasi terkait data anggota yang sudah memasuki masa pensiun maupun anggota baru. Adapun dengan pihak Kemenag Kabupaten Batang terkait adanya warga yang masih di bawah umur namun sudah menikah secara resmi dan tercatat.

Anggota KPU Kabupaten Batang Gunadi Fitriyanto mengatakan data pemilih ganda bisa disebabkan adanya warga yang pindah domisili namun yang bersangkutan tidak mengajukan laporan sehingga datanya masih tetap tercatat pada alamat yang lama tetapi kemudian terdaftar di tempat tinggal baru.

"Berdasar data dari Kemendagri untuk pemilih ganda akibat adanya penduduk yang pindah ke luar daerah dan yang bersangkutan terdaftar di tempat tinggalnya yang baru namun data di daerah yang lama belum dicabut," katanya.

Dikatakan, untuk verifikasi data pemilih sendiri, nantinya KPU tetap akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dengan tujuannya memastikan data pemilih agar bisa sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

"Saat coklit biasanya akan diketahui bila ada penduduk yang meninggal atau terdaftar namun sudah pindah domisili. Termasuk adanya pemilih pemula yang belum terdaftar," kata Gunadi.

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024