Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Semarang Majapahit terus menggenjot peningkatan jumlah pekerja rentan agar terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan atau Program BPJS Ketenagakerjaan.
"Hingga saat ini baru 12.150 pekerja rentan yang terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan dengan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM)," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni di Semarang, Rabu.
Imron menjelaskan dari 12.150 pekerja rentan tersebut ada yang didaftarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Demak dan dianggarkan melalui APBD dan sebagian lainnya dari dana corporate social responsibility atau CSR perusahaan.
"Jadi CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar dan diwujudkan dalam perlindungan terhadap para pekerja rentan," kata Imron.
Baca juga: Kejaksaan se-Jateng dukung peningkatan kepesertaan BPJAMSOSTEK
Imron menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit menargetkan di tahun ini, jumlah peserta bukan penerima upah (BPU) termasuk di dalamnya pekerja rentan, petani, nelayan, buruh, asisten rumah tangga, dan lainnya.
"Kami terus melakukan sosialisasi kepada mereka bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, salah satunya bisa memberikan rasa nyaman dan aman bagi pekerja dalam bekerja," katanya.
Sebelumnya pada Selasa (22/3/2022) Bupati Demak Eisti'anah menyerahkan santunan Program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada dua ahli waris pekerja rentan di daerahnya.
Perlindungan pekerja rentan tersebut, kata Bupati, merupakan wujud kepedulian Pemkab Demak terhadap para pekerja rentan yang masih belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menyampaikan apresiasi terhadap para perusahaan yang telah menyalurkan CSR dengan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan berharap agar bisa dilakukan secara terkoordinasi agar selaras dengan program Pemkab Demak.
Baca juga: SBI salurkan CSR untuk daftarkan pekerja Program BPJAMSOSTEK
Baca juga: SBI fasilitasi pemilah sampah jadi peserta BPJAMSOSTEK
"Hingga saat ini baru 12.150 pekerja rentan yang terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan dengan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM)," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni di Semarang, Rabu.
Imron menjelaskan dari 12.150 pekerja rentan tersebut ada yang didaftarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Demak dan dianggarkan melalui APBD dan sebagian lainnya dari dana corporate social responsibility atau CSR perusahaan.
"Jadi CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar dan diwujudkan dalam perlindungan terhadap para pekerja rentan," kata Imron.
Baca juga: Kejaksaan se-Jateng dukung peningkatan kepesertaan BPJAMSOSTEK
Imron menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit menargetkan di tahun ini, jumlah peserta bukan penerima upah (BPU) termasuk di dalamnya pekerja rentan, petani, nelayan, buruh, asisten rumah tangga, dan lainnya.
"Kami terus melakukan sosialisasi kepada mereka bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, salah satunya bisa memberikan rasa nyaman dan aman bagi pekerja dalam bekerja," katanya.
Sebelumnya pada Selasa (22/3/2022) Bupati Demak Eisti'anah menyerahkan santunan Program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada dua ahli waris pekerja rentan di daerahnya.
Perlindungan pekerja rentan tersebut, kata Bupati, merupakan wujud kepedulian Pemkab Demak terhadap para pekerja rentan yang masih belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menyampaikan apresiasi terhadap para perusahaan yang telah menyalurkan CSR dengan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan berharap agar bisa dilakukan secara terkoordinasi agar selaras dengan program Pemkab Demak.
Baca juga: SBI salurkan CSR untuk daftarkan pekerja Program BPJAMSOSTEK
Baca juga: SBI fasilitasi pemilah sampah jadi peserta BPJAMSOSTEK