Semarang (ANTARA) - PT Solusi Bangun Indonesia pabrik Cilacap menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) untuk mendaftarkan pemilah sampah di fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dilakukan oleh Community Relations Manager SBI Pabrik Cilacap Dewi Hestyani dan Kepala BPJAMSOSTEK Cilacap Dewi Manik Imannury kepada perwakilan pekerja BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja pemilah sampah produktif yang berumur di atas 20 tahun.
Iuran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja pemilah sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF) tersebut, Rp16.800 per bulan yang akan diberikan selama tiga bulan.
Dia mengharapkan, langkah itu sebagai stimulan bagi para pekerja dan nantinya para pekerja akan melanjutkan keanggotaannya dengan rutin melakukan pembayaran setiap bulan.
Penyelenggaraan program pemberian BPJS tersebut bentuk sinergi berbagai pihak, antara lain Solusi Bangun Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, Pemerintah Kecamatan Jeruklegi, serta Paguyuban Pemilah Sampah.
Fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF di Jeruklegi, Kabupaten Cilacap merupakan yang pertama di Indonesia.
Dukungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk keberlanjutan pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) yang rendah emisi serta terbarukan, adalah bukti nyata keberpihakan untuk penggunaan energi yang ramah lingkungan dan terjadinya ekonomi sirkular.
Fasilitas RDF di Jeruklegi memiliki kapasitas 120-150 ton sampah segar per hari. Pengoperasionalan menggunakan teknologi bio drying, sampah segar dengan kadar air di atas 50 persen dikeringkan, hingga mencapai kadar air 20-25 persen untuk kemudian bisa sebagai bahan bakar alternatif.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap Dewi Manik Imannury berharap, dengan adanya stimulan CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan, dari PT SBI selama tiga bulan tersebut, program akan terus berlanjut.
"Jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut sangat penting bagi para pekerja, saat terjadi risiko seperti kecelakaan kerja, maka ada yang menjamin yakni BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dilakukan oleh Community Relations Manager SBI Pabrik Cilacap Dewi Hestyani dan Kepala BPJAMSOSTEK Cilacap Dewi Manik Imannury kepada perwakilan pekerja BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja pemilah sampah produktif yang berumur di atas 20 tahun.
Iuran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja pemilah sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF) tersebut, Rp16.800 per bulan yang akan diberikan selama tiga bulan.
Dia mengharapkan, langkah itu sebagai stimulan bagi para pekerja dan nantinya para pekerja akan melanjutkan keanggotaannya dengan rutin melakukan pembayaran setiap bulan.
Penyelenggaraan program pemberian BPJS tersebut bentuk sinergi berbagai pihak, antara lain Solusi Bangun Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, Pemerintah Kecamatan Jeruklegi, serta Paguyuban Pemilah Sampah.
Fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF di Jeruklegi, Kabupaten Cilacap merupakan yang pertama di Indonesia.
Dukungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk keberlanjutan pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) yang rendah emisi serta terbarukan, adalah bukti nyata keberpihakan untuk penggunaan energi yang ramah lingkungan dan terjadinya ekonomi sirkular.
Fasilitas RDF di Jeruklegi memiliki kapasitas 120-150 ton sampah segar per hari. Pengoperasionalan menggunakan teknologi bio drying, sampah segar dengan kadar air di atas 50 persen dikeringkan, hingga mencapai kadar air 20-25 persen untuk kemudian bisa sebagai bahan bakar alternatif.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap Dewi Manik Imannury berharap, dengan adanya stimulan CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan, dari PT SBI selama tiga bulan tersebut, program akan terus berlanjut.
"Jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut sangat penting bagi para pekerja, saat terjadi risiko seperti kecelakaan kerja, maka ada yang menjamin yakni BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.