Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah setempat, terutama bidang sosial dan kesejahteraan warga.
"Ini selaras dengan program kita yaitu membangun pemberdayaan masyarakat, meningkatkan sumber daya manusia (SDM)," katanya dalam rilis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang diterima di Magelang, Rabu.
Ia mengatakan hal itu pada kegiatan Ngobrol Bareng Forum TJSLP dan Wali Kota Magelang di Pendopo Pengabdian Kompleks Rumah Jabatan Wali Kota Magelang, Selasa (14/6), yang antara lain dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Magelang, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Magelang, anggota Forum TJSLP, kepala OPD dan BUMD, serta camat se-Kota Magelang.
Ia mengemukakan tentang pentingnya optimalisasi penyelarasan program Forum TSSLP dan program pemkot setempat guna memperkuat peran bersama bagi kemajuan Kota Magelang pada masa mendatang.
Kemajuan suatu forum, ujar dia, tidak terlepas dari upaya membangun kepercayaan, guyub rukun, dan prioritas pelaksanaan rencana kerja sesuai kebutuhan.
Kepala Dinas Sosial Kota Magelang Bambang Nuryanta mengatakan kegiatan Forum TJSLP untuk meningkatkan pembangunan daerah setempat, baik terkait dengan penanganan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan sosial, lingkungan, pendidikan, maupun pariwisata.
"Seluruh pokja yang ada di forum ini selaras dengan sembilan program unggulan Pemkot Magelang," ucapnya.
Kegiatan Ngobrol Bareng Forum TJSLP, kata dia, menyinergikan anggota forum dalam merumuskan program kegiatan dan mengoptimalkan kemitraan antara pemkot setempat dengan dunia usaha.
Regulasi kegiatan Forum TJSLP diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang secara teknis dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 79 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Forum TJSLP merupakan wujud komitmen perusahaan untuk berperan dalam pembangunan ekonomi secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan, komunitas, maupun masyarakat pada umumnya.
Forum TJSLP adalah lembaga atau wahana bagi unsur masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah.
Ia mengharapkan sinergi semua komponen dan optimalisasi Forum TJSLP mmbawa semangat baru dalam melayani masyarakat.
"Panggilan jiwa, donasi dan sedekah yang diorganisir secara optimal akan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat," katanya.
"Ini selaras dengan program kita yaitu membangun pemberdayaan masyarakat, meningkatkan sumber daya manusia (SDM)," katanya dalam rilis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang diterima di Magelang, Rabu.
Ia mengatakan hal itu pada kegiatan Ngobrol Bareng Forum TJSLP dan Wali Kota Magelang di Pendopo Pengabdian Kompleks Rumah Jabatan Wali Kota Magelang, Selasa (14/6), yang antara lain dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Magelang, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Magelang, anggota Forum TJSLP, kepala OPD dan BUMD, serta camat se-Kota Magelang.
Ia mengemukakan tentang pentingnya optimalisasi penyelarasan program Forum TSSLP dan program pemkot setempat guna memperkuat peran bersama bagi kemajuan Kota Magelang pada masa mendatang.
Kemajuan suatu forum, ujar dia, tidak terlepas dari upaya membangun kepercayaan, guyub rukun, dan prioritas pelaksanaan rencana kerja sesuai kebutuhan.
Kepala Dinas Sosial Kota Magelang Bambang Nuryanta mengatakan kegiatan Forum TJSLP untuk meningkatkan pembangunan daerah setempat, baik terkait dengan penanganan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan sosial, lingkungan, pendidikan, maupun pariwisata.
"Seluruh pokja yang ada di forum ini selaras dengan sembilan program unggulan Pemkot Magelang," ucapnya.
Kegiatan Ngobrol Bareng Forum TJSLP, kata dia, menyinergikan anggota forum dalam merumuskan program kegiatan dan mengoptimalkan kemitraan antara pemkot setempat dengan dunia usaha.
Regulasi kegiatan Forum TJSLP diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang secara teknis dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 79 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Forum TJSLP merupakan wujud komitmen perusahaan untuk berperan dalam pembangunan ekonomi secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan, komunitas, maupun masyarakat pada umumnya.
Forum TJSLP adalah lembaga atau wahana bagi unsur masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah.
Ia mengharapkan sinergi semua komponen dan optimalisasi Forum TJSLP mmbawa semangat baru dalam melayani masyarakat.
"Panggilan jiwa, donasi dan sedekah yang diorganisir secara optimal akan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat," katanya.