Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, akan membatasi mobilitas hewan ternak yang masuk ke wilayah setempat untuk mencegah menyebarnya penyakit mulut dan kuku di daerah itu.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Ilena Palupi di Pekalongan, Minggu mengatakan saat ini masih merebak penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, sehingga perlu memperketat mobilitas ternak masuk ke daerah itu.
"Akhir-akhir ini muncul wabah penyakit mulut dan kuku yang mana merupakan salah satu penyakit hewan yang disebabkan oleh virus. Penyakit ini menyerang hewan yang berkuku belah atau genap, seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi," katanya.
Menurut dia, pihaknya telah memberlakukan persyaratan hewan ternak yang masuk di Kota Pekalongan, yaitu harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dokter hewan penanggung jawab di daerah asal ternak.
"Meski hingga kini belum ada laporan temuan kasus hewan ternak ruminansia yang tertular penyakit mulut dan kuku, namun berbagai langkah pencegahan dan kewaspadaan dini perlu dilakukan," katanya.
Baca juga: Tidak terpengaruh wabah PMK, permintaan daging sapi di Kudus stabil
Pihaknya juga sudah rutin melakukan komunikasi, memberikan informasi dan edukasi ke peternak, baik melalui surat edaran maupun grup Whattshap, serta menerjunkan tim kesehatan hewan selama dua minggu yang terdiri atas dokter hewan dan mantri hewan untuk ikut memantau dan mengawasi kesehatan hewan ternak milik peternak.
"Tim ini akan bertugas memeriksa, memberikan vitamin, dan pengobatan pada hewan ternak serta melakukan pendampingan kepada para peternak," katanya.
Ilena Palupi menambahkan pengawasan, pencegahan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku ini sudah mendapat dukungan dari Polres Pekalongan Kota, dengan menugaskan bhabinkamtibmas untuk ikut memonitor dan mengawasi sapi yang keluar masuk wilayah Pekalongan dan mengecek kandang ternak.
Baca juga: Temanggung belum ada penyakit PMK
Baca juga: Antisipasi PMK, polisi amankan penutupan pasar hewan di Banjarnegara
Baca juga: Pemprov Jateng bantu pengobatan hewan terdeteksi PMK
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Ilena Palupi di Pekalongan, Minggu mengatakan saat ini masih merebak penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, sehingga perlu memperketat mobilitas ternak masuk ke daerah itu.
"Akhir-akhir ini muncul wabah penyakit mulut dan kuku yang mana merupakan salah satu penyakit hewan yang disebabkan oleh virus. Penyakit ini menyerang hewan yang berkuku belah atau genap, seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi," katanya.
Menurut dia, pihaknya telah memberlakukan persyaratan hewan ternak yang masuk di Kota Pekalongan, yaitu harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dokter hewan penanggung jawab di daerah asal ternak.
"Meski hingga kini belum ada laporan temuan kasus hewan ternak ruminansia yang tertular penyakit mulut dan kuku, namun berbagai langkah pencegahan dan kewaspadaan dini perlu dilakukan," katanya.
Baca juga: Tidak terpengaruh wabah PMK, permintaan daging sapi di Kudus stabil
Pihaknya juga sudah rutin melakukan komunikasi, memberikan informasi dan edukasi ke peternak, baik melalui surat edaran maupun grup Whattshap, serta menerjunkan tim kesehatan hewan selama dua minggu yang terdiri atas dokter hewan dan mantri hewan untuk ikut memantau dan mengawasi kesehatan hewan ternak milik peternak.
"Tim ini akan bertugas memeriksa, memberikan vitamin, dan pengobatan pada hewan ternak serta melakukan pendampingan kepada para peternak," katanya.
Ilena Palupi menambahkan pengawasan, pencegahan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku ini sudah mendapat dukungan dari Polres Pekalongan Kota, dengan menugaskan bhabinkamtibmas untuk ikut memonitor dan mengawasi sapi yang keluar masuk wilayah Pekalongan dan mengecek kandang ternak.
Baca juga: Temanggung belum ada penyakit PMK
Baca juga: Antisipasi PMK, polisi amankan penutupan pasar hewan di Banjarnegara
Baca juga: Pemprov Jateng bantu pengobatan hewan terdeteksi PMK