Banyumas (ANTARA) - Anggota Kepolisian Sektor Wangon mengamankan pelaksanaan Shalat Id yang digelar penganut Islam Aboge (Alif Rebo Wage) di Masjid Jami Baitussalam, Desa Cikakak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.
Saat ditemui di Desa Cikakak, Kepala Polsek Wangon Ajun Komisaris Polisi Suprijadi mengatakan kegiatan pengamanan tersebut melibatkan tiga anggota Polsek Wangon dan Koramil Wangon.
"Tujuannya untuk mengamankan kegiatan masyarakat. Kami mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan atau hal-hal lain di luar dugaan," katanya.
Dalam hal ini, Shalat Id di Masjid Jami Baitussalam diikuti sekitar 500 jamaah Aboge. Sementara saat silaturahmi digelar usai Shalat Id, tidak hanya diikuti jamaah Aboge, juga melibatkan warga yang telah merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah pada pada hari Senin (2/5).
Baca juga: Shalat Id di UMP merajut persaudaraan hakiki
Kapolsek mengatakan berdasarkan informasi, pelaksanaan Shalat Id penganut Islam Aboge dipusatkan di Masjid Jami Baitussalam karena warga di Dusun Gandarusa telah melaksanakannya pada hari Senin (2/5) meskipun perayaannya pada hari Rabu (4/5).
Selain di Kecamatan Wangon, penganut Islam Aboge di Kabupaten Banyumas juga tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Ajibarang, Pekuncen, dan Gumelar.
Penganut Islam Aboge memiliki perhitungan sendiri untuk menentukan tanggal 1 Syawal maupun peringatan Hari Besar Islam lainnya.
Penganut Islam Aboge meyakini bahwa dalam kurun waktu delapan tahun atau satu windu terdiri atas tahun Alif, Ha, Jim Awal, Za/Je, Dal, Ba/Be, Wawu, dan Jim Akhir serta dalam satu tahun terdiri 12 bulan dan satu bulan terdiri atas 29-30 hari dengan hari pasaran berdasarkan perhitungan Jawa, yakni Pon, Wage, Kliwon, Manis (Legi) dan Pahing.
Dalam hal ini, hari dan pasaran pertama pada tahun Alif jatuh pada Rabu Wage (Aboge), tahun Ha pada Ahad/Minggu Pon (Hakadpon), tahun Jim Awal pada Jumat Pon (Jimatpon), tahun Za/Je pada Selasa Pahing (Zasahing), tahun Dal pada Sabtu Legi (Daltugi), tahun Ba/Be pada Kamis Legi (Bemisgi), tahun Wawu pada Senin Kliwon (Waninwon), dan tahun Jim Akhir pada Jumat Wage (Jimatge).
Penganut Islam Aboge meyakini tahun 1443 Hijriah merupakan tahun Alif, sehingga tanggal 1 Muharam jatuh pada Rabu Wage (hari Rabu dengan pasaran Wage) yang selanjutnya patokan atau hari pertama dan pasaran pertama pada tahun tersebut.
Dalam menentukan tanggal perayaan hari-hari besar agama Islam, penganut Aboge memiliki rumusan tersendiri yang mengacu pada hitungan sesuai tahun berjalan, misalnya Donemro/Sanemro (Ramadhan/Puasa jatuh pada hari keenam pasaran kedua) untuk menentukan tanggal 1 Ramadhan serta Waljiro (Syawal jatuh pada hari pertama pasaran kedua) untuk menentukan tanggal 1 Syawal.
Berdasarkan rumusan tersebut, tanggal 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada Senin Kliwon, 4 April 2022. Sementara untuk 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Rabu Kliwon, 4 Mei 2022.
Baca juga: Gibran-keluarga Shalat Id di Balai Kota Surakarta
Saat ditemui di Desa Cikakak, Kepala Polsek Wangon Ajun Komisaris Polisi Suprijadi mengatakan kegiatan pengamanan tersebut melibatkan tiga anggota Polsek Wangon dan Koramil Wangon.
"Tujuannya untuk mengamankan kegiatan masyarakat. Kami mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan atau hal-hal lain di luar dugaan," katanya.
Dalam hal ini, Shalat Id di Masjid Jami Baitussalam diikuti sekitar 500 jamaah Aboge. Sementara saat silaturahmi digelar usai Shalat Id, tidak hanya diikuti jamaah Aboge, juga melibatkan warga yang telah merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah pada pada hari Senin (2/5).
Baca juga: Shalat Id di UMP merajut persaudaraan hakiki
Kapolsek mengatakan berdasarkan informasi, pelaksanaan Shalat Id penganut Islam Aboge dipusatkan di Masjid Jami Baitussalam karena warga di Dusun Gandarusa telah melaksanakannya pada hari Senin (2/5) meskipun perayaannya pada hari Rabu (4/5).
Selain di Kecamatan Wangon, penganut Islam Aboge di Kabupaten Banyumas juga tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Ajibarang, Pekuncen, dan Gumelar.
Penganut Islam Aboge memiliki perhitungan sendiri untuk menentukan tanggal 1 Syawal maupun peringatan Hari Besar Islam lainnya.
Penganut Islam Aboge meyakini bahwa dalam kurun waktu delapan tahun atau satu windu terdiri atas tahun Alif, Ha, Jim Awal, Za/Je, Dal, Ba/Be, Wawu, dan Jim Akhir serta dalam satu tahun terdiri 12 bulan dan satu bulan terdiri atas 29-30 hari dengan hari pasaran berdasarkan perhitungan Jawa, yakni Pon, Wage, Kliwon, Manis (Legi) dan Pahing.
Dalam hal ini, hari dan pasaran pertama pada tahun Alif jatuh pada Rabu Wage (Aboge), tahun Ha pada Ahad/Minggu Pon (Hakadpon), tahun Jim Awal pada Jumat Pon (Jimatpon), tahun Za/Je pada Selasa Pahing (Zasahing), tahun Dal pada Sabtu Legi (Daltugi), tahun Ba/Be pada Kamis Legi (Bemisgi), tahun Wawu pada Senin Kliwon (Waninwon), dan tahun Jim Akhir pada Jumat Wage (Jimatge).
Penganut Islam Aboge meyakini tahun 1443 Hijriah merupakan tahun Alif, sehingga tanggal 1 Muharam jatuh pada Rabu Wage (hari Rabu dengan pasaran Wage) yang selanjutnya patokan atau hari pertama dan pasaran pertama pada tahun tersebut.
Dalam menentukan tanggal perayaan hari-hari besar agama Islam, penganut Aboge memiliki rumusan tersendiri yang mengacu pada hitungan sesuai tahun berjalan, misalnya Donemro/Sanemro (Ramadhan/Puasa jatuh pada hari keenam pasaran kedua) untuk menentukan tanggal 1 Ramadhan serta Waljiro (Syawal jatuh pada hari pertama pasaran kedua) untuk menentukan tanggal 1 Syawal.
Berdasarkan rumusan tersebut, tanggal 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada Senin Kliwon, 4 April 2022. Sementara untuk 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Rabu Kliwon, 4 Mei 2022.
Baca juga: Gibran-keluarga Shalat Id di Balai Kota Surakarta