Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Semarang Pemuda ikut ambil peran dalam melakukan sosialisasi dengan melakukan kampanye antikorupsi kepada sejumlah HRD perusahaan binaan via zoom meeting.
Kampanye antikorupsi ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi bagaimana sikap BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan aktivitas pekerjaan di lingkungan kerja dan di luar lingkungan agar terhindar dari korupsi.
“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk mewujudkan penerapan sistem manajemen antipenyuapan dalam rangka upaya pencegahan suap dalam bentuk apapun sesuai dengan nilai antipenyuapan BPJS Ketenagakerjaan yaitu empat FIGHTs atau Faith, Integrity, Good Governace, Harmony,Truthful,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Multanti di Semarang, Selasa.
Tanti, panggilan akrab Multanti itu, mengharapkan dengan adanya kegiatan tersebut para peserta bersemangat menjadi insan yang berintegritas dan berkemauan untuk melawan korupsi yang dimulai dari dirinya dahulu baru kemudian mengajak rekan kerja pada lingkungan sekitar dan lingkungan kerjanya.
Langkah tersebut, kata dia, sekaligus sebagai upaya untuk mengurangi angka korupsi yang terjadi di Indonesia dengan dimulai dari para pengurus perusahaan dan seterusnya sesuai dengan slogan BPJS Ketenagakerjaan "Kami tetap setia melayani tanpa gratifikasi”.
Kegiatan yang dikemas dengan menarik dan penuh dengan hadiah tersebut juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan Aplikasi JMO dan Lapak Asik, sehingga peserta bisa mengakses pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dengan aman dan nyaman.
Kegiatan yang dilaksanakan Senin (25/4) tersebut dibuka Multanti dan menghadirkan narasumber eksternal dari Inspektorat Provinsi Jateng selaku penyuluh antikorupsi yang tergabung di komunitas penyuluh antikorupsi dan peserta dari HRD perusahaan.
Zainul Ulum selaku narasumber menyampaikan materi dengan tema "Menuju Indonesia Bebas Korupsi di Tahun 2045".
Menurut dia, instansi atau perusahaan harus membuat mekanisme "whistleblowing system" dalam melakukan pelaksanaan pelayanan koorporasi.
“Mari sama-sama kita dorong perusahaan-perusahaan agar mempunyai kebijakan-kebijakan pencegahan antikorupsi,” katanya.
Ia menambahkan salah satu penguatan sumber daya manusia adalah melakukan seleksi karyawan berdasarkan integritasnya karena para pegawailah yang nantinya menjalankan perusahaan tersebut.
“Kami dari tim penyuluh antikorupsi yang merupakan perpanjangan tangan dari KPK mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK dan perusahaan yang telah menerapkan komitmen pencegahan antikorupsi di lingkungan kerjanya,” katanya.
Kampanye antikorupsi ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi bagaimana sikap BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan aktivitas pekerjaan di lingkungan kerja dan di luar lingkungan agar terhindar dari korupsi.
“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk mewujudkan penerapan sistem manajemen antipenyuapan dalam rangka upaya pencegahan suap dalam bentuk apapun sesuai dengan nilai antipenyuapan BPJS Ketenagakerjaan yaitu empat FIGHTs atau Faith, Integrity, Good Governace, Harmony,Truthful,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Multanti di Semarang, Selasa.
Tanti, panggilan akrab Multanti itu, mengharapkan dengan adanya kegiatan tersebut para peserta bersemangat menjadi insan yang berintegritas dan berkemauan untuk melawan korupsi yang dimulai dari dirinya dahulu baru kemudian mengajak rekan kerja pada lingkungan sekitar dan lingkungan kerjanya.
Langkah tersebut, kata dia, sekaligus sebagai upaya untuk mengurangi angka korupsi yang terjadi di Indonesia dengan dimulai dari para pengurus perusahaan dan seterusnya sesuai dengan slogan BPJS Ketenagakerjaan "Kami tetap setia melayani tanpa gratifikasi”.
Kegiatan yang dikemas dengan menarik dan penuh dengan hadiah tersebut juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan Aplikasi JMO dan Lapak Asik, sehingga peserta bisa mengakses pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dengan aman dan nyaman.
Kegiatan yang dilaksanakan Senin (25/4) tersebut dibuka Multanti dan menghadirkan narasumber eksternal dari Inspektorat Provinsi Jateng selaku penyuluh antikorupsi yang tergabung di komunitas penyuluh antikorupsi dan peserta dari HRD perusahaan.
Zainul Ulum selaku narasumber menyampaikan materi dengan tema "Menuju Indonesia Bebas Korupsi di Tahun 2045".
Menurut dia, instansi atau perusahaan harus membuat mekanisme "whistleblowing system" dalam melakukan pelaksanaan pelayanan koorporasi.
“Mari sama-sama kita dorong perusahaan-perusahaan agar mempunyai kebijakan-kebijakan pencegahan antikorupsi,” katanya.
Ia menambahkan salah satu penguatan sumber daya manusia adalah melakukan seleksi karyawan berdasarkan integritasnya karena para pegawailah yang nantinya menjalankan perusahaan tersebut.
“Kami dari tim penyuluh antikorupsi yang merupakan perpanjangan tangan dari KPK mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK dan perusahaan yang telah menerapkan komitmen pencegahan antikorupsi di lingkungan kerjanya,” katanya.