Kudus (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memasang label aman untuk hotel dan restoran di daerah setempat yang sudah melakukan vaksinasi penguat terhadap semua pekerjanya, guna menjamin keamanan pemudik yang menginap dari penularan virus corona.
"Pemasangan label aman terhadap hotel dan restoran, syaratnya semua karyawannya sudah menjalani vaksinasi COVID-19 tahap ketiga atau booster," kata Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Andini Aridewi ditemui di sela-sela pemasangan stiker label "aman" di Hotel Griptha Kudus, Senin.
Untuk tahap pertama, kata dia, tercatat ada empat hotel dan sembilan restoran yang dinyatakan lolos verifikasi untuk mendapatkan label aman.
Selain semua karyawannya melakukan vaksinasi penguat atau tahap ketiga, kata dia, tempat usaha tersebut juga menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Tempat usaha lainnya juga akan dilakukan verifikasi secara bertahap karena di Kabupaten Kudus jumlah hotel mencapai belasan dan tempat restoran ada puluhan tempat.
"Jika ada tempat usaha hotel atau tempat restoran yang karyawannya belum 100 persen menjalani vaksin ketiga, kami siap membantu percepatan vaksinasinya sehingga bisa mendapatkan stiker tersebut," ujarnya.
Penempelan stiker tersebut merupakan langkah lanjutan dari adanya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang percepatan vaksinasi di daerah-daerah. Labelisasi aman tersebut juga sebagai bentuk legalitas pemerintah dalam menunjukkan tempat mana saja yang aman untuk disinggahi karena telah teruji menerapkan prokes dan vaksinasi.
"Tujuannya tentu menciptakan rasa aman bagi para pengunjung dan tamu yang datang ke lokasi tersebut," ujarnya.
Pelaksana Harian Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kudus Muhammad Kirom menyambut positif adanya labelisasi aman tersebut, karena bisa mendongkrak tamu menginap maupun bertransaksi di restoran.
Jumlah hotel dan restoran di Kudus, kata dia, sebanyak 20-an hotel dan 30-an restoran.
General Manager Hotel Griptha Kudus Aditya Candra Wijaya mengakui semua karyawannya sudah menjalani vaksin penguat, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi tamu yang menginap.
"Pemasangan label aman terhadap hotel dan restoran, syaratnya semua karyawannya sudah menjalani vaksinasi COVID-19 tahap ketiga atau booster," kata Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Andini Aridewi ditemui di sela-sela pemasangan stiker label "aman" di Hotel Griptha Kudus, Senin.
Untuk tahap pertama, kata dia, tercatat ada empat hotel dan sembilan restoran yang dinyatakan lolos verifikasi untuk mendapatkan label aman.
Selain semua karyawannya melakukan vaksinasi penguat atau tahap ketiga, kata dia, tempat usaha tersebut juga menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Tempat usaha lainnya juga akan dilakukan verifikasi secara bertahap karena di Kabupaten Kudus jumlah hotel mencapai belasan dan tempat restoran ada puluhan tempat.
"Jika ada tempat usaha hotel atau tempat restoran yang karyawannya belum 100 persen menjalani vaksin ketiga, kami siap membantu percepatan vaksinasinya sehingga bisa mendapatkan stiker tersebut," ujarnya.
Penempelan stiker tersebut merupakan langkah lanjutan dari adanya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang percepatan vaksinasi di daerah-daerah. Labelisasi aman tersebut juga sebagai bentuk legalitas pemerintah dalam menunjukkan tempat mana saja yang aman untuk disinggahi karena telah teruji menerapkan prokes dan vaksinasi.
"Tujuannya tentu menciptakan rasa aman bagi para pengunjung dan tamu yang datang ke lokasi tersebut," ujarnya.
Pelaksana Harian Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kudus Muhammad Kirom menyambut positif adanya labelisasi aman tersebut, karena bisa mendongkrak tamu menginap maupun bertransaksi di restoran.
Jumlah hotel dan restoran di Kudus, kata dia, sebanyak 20-an hotel dan 30-an restoran.
General Manager Hotel Griptha Kudus Aditya Candra Wijaya mengakui semua karyawannya sudah menjalani vaksin penguat, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi tamu yang menginap.